Seorang Perempuan di Berau Polisikan Sang Suami yang Mencabuli Anak Kandungnya
Warga Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur tega merudapaksa putrinya yang masih di bawah umur atau berusia 13 tahun.
Editor: Dewi Agustina
"Pada hari Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wita telah datang ke Polsek Talisayan seorang perempuan RN melaporkan jika anak kandungnya dirudapaksa," katanya.
Baca: Tahanan Rutan Polsek Teluk Bayur Kembali Ditangkap Setelah 20 Hari Kabur
Baca: Penjual Jajanan Cabuli Siswa SD, Aksinya Terbongkar Setelah Korban Cerita pada Teman Sekolahnya
"Bocah 13 tahun itu dirudakpaksa oleh ayah nya sendiri berinisial AR," tuturnya.
Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Talisayan bergerak cepat dan menangkap pelaku AR.
"Pelaku diamankan ke Polsek Talisayan untuk di proses Lebih lanjut," ujarnya.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah parang, baju gamis, celana dalam abu-abu, mini set warna hijau dan jilbab warna cokelat.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Istri Sedang Mencuci di Sungai di Talisayan, Pria Ini Malah Rudapaksa Anak Kandung Sendiri