Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dandim Ungkap Karakteristik Para Pengikut Keraton Agung Sejagat: Mereka Percaya dan Merasa Benar

Dandim Ungkapkan Karakteristik Para Pengikut Keraton Agung Sejagat: Mereka Percaya dan Merasa Benar

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dandim Ungkap Karakteristik Para Pengikut Keraton Agung Sejagat: Mereka Percaya dan Merasa Benar
ISTIMEWA via KOMPAS.com / TRIBUN SOLO Ryantono Puji
Dandim Ungkapkan Karakteristik Para Pengikut Keraton Agung Sejagat: Mereka Percaya dan Merasa Benar 

"Saya rasa ada keuntungan dari baju itu," terangnya.

Tak hanya itu, Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat sempat menjanjikan kehidupan lebih baik kepada para pengikutnya.

Totok diketahui menjanjikan gaji bernilai mata uang dolar.

Setelah kejadian penangkan sang Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, para pengikut Totok Santoso Hadiningrat ini mengaku menyesal bergabung menjadi Punggawa maupun Abdi Dalam Keraton.

Hal itu lantaran, selain telah membayar sejumlah uang untuk bergabung, mereka tidak mendapat bayaran selama membantu membangun Keraton.

Eko Pratolo yang merupakan perangkat desa di Purworejo itu juga mengaku menyesal.

Pasalnya, ia membayar lebih dari Rp 2 juta rupiah untuk mendapat seragam kebesaran keraton.

Berita Rekomendasi

Selama satu tahun terakhir, ia juga membantu membangun Keraton Agung Sejagat.

"Menyelesaikan sarana prasarana, gedung, prasasti, pendhopo, sendang," kata Eko Pratolo yang dikutip dari tayangan YouTube SCTV, Kamis (16/1/2020).

Tak hanya itu, para pengikut Keraton Agung Sejagat juga sempat dijanjikan kehidupan yang lebih baik oleh sang Raja, Totok Santoso.

Selain itu, dikutip dari Kompas.com, Raja Keraton Agung Sejagat, pernah berutang sebanyak Rp1,3 miliar ketika tinggal di Kawasan Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut Kombes Budhi, uang itu dipinjam Totok dari sebuah bank.

"Totok ini juga pernah melakukan peminjaman atau utang ke bank yang saat itu diketahui oleh ketua RT."

"Berdasarkan keterangannya, sekitar Rp1,3 miliar," kata Budhi, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas