Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pelajar Bunuh Begal untuk Bela Pacar, Hotman Paris Membela hingga Klarifikasi Kejaksaan

Simak fakta-fakta kasus pelajar berinisial ZA bunuh begal untuk membela pacar yang hendak diperkosa yang saat ini didakwa dengan pasal pembunuhan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta-fakta Pelajar Bunuh Begal untuk Bela Pacar, Hotman Paris Membela hingga Klarifikasi Kejaksaan
sedibengster.com / Kompas TV Tiawan
ILUSTRASI tewas (kiri) - Sidang Kasus ZA di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar SMA berinisial ZA yang membunuh begal untuk membela pacarnya, kini didakwa pasal pembunuhan berencana.

Pelajar ZA yang membunuh begal demi membela pacarnya ini terancam hukuman penjara seumur hidup.

Untuk diketahui, ZA membunuh begal setelah harta bendanya dirampas dan pacarnya akan diperkosa.

Insiden tersebut terjadi pada 8 September 2019 lalu di jalan Desa Gondanglegi Kulon, Malang, Jawa Timur.

ZA saat ini didakwa pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 351 (2) KUHP, dan UU darurat pasal 2 (1).

Pasal 340 KUHP sendiri merupakan pasal mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan pasal 33 KUHP ini tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Terakhir, pasal 2 ayat 1 pada UU darurat nomor 12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Berikut fakta-fakta pelajar bunuh begal untuk bela pacar di Malang, yang dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Dibela Hotman Paris

Hotman Paris dan Boy William
Hotman Paris dan Boy William (Instagram/boywilliam17)

Pengacara kondang Hotman Paris beberapa waktu yang lalu membela pelajar ZA yang membunuh begal untuk melindungi pacarnya di Malang.

Hotman Paris membela pelajar ZA karena mendapat banyak aduan dari masyarakat untuk menanggapi kasus tersebut.

Dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, ia pun menyatakan bahwa masalah yang dialami ZA menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia.

Hotman Paris pun bahkan di awal video menyapa Presiden Jokowi hingga pimpinan pengadilan di Malang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas