Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, Totok Rela Keluarkan Rp 7,5 Juta untuk Sewa 15 Kuda saat Kirab

Fakta Kirab Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo , Totok Rela Keluarkan 7,5 Juta Hanya untuk Menyewa Kuda

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, Totok Rela Keluarkan Rp 7,5 Juta untuk Sewa 15 Kuda saat Kirab
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Totok Santoso saat melakukan acara kirab Keraton Agung Sejagatnya 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-kata terbaru soal kasus Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo terus bermunculan.

Salah satunya adalah fakta kuda yang digunakan Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan permaisurinya Kanjeng Ratu Dyah Gitarja atau yang bernama asli Totok Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41).

Totok rela mengeluarkan uang 7,5 juta hanya untuk menyewa kuda untuk digunakan kirab beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh pemilik kuda yang berasal dari Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, Teguh Santosa.

Teguh mengatakan Totok  menyewa kudanya sejumlah 15 ekor. 

Namun pemilik kuda mengaku tidak mengetahui jika kudanya digunakan untuk melancarkan aksi penipuan dengan pendirian Keraton Agung Sejagat .

"Kita cuma disewa kudanya tok, 1 ekornya lima ratus ribu. Ada 15 ekor," ujar Teguh dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (21/1/2020).

Berita Rekomendasi

Baca: Viral Curhatan Driver Ojol di Thread Twitter Seusai Kena Prank Bocah, Warganet Berikan Semangat

Kuda kirab Keraton Agung Sejagat (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)
Kuda kirab Keraton Agung Sejagat (Tangkap layar channel YouTube KompasTV) 

Selain fakta terbaru tentang kuda sewaan, fakta lainya juga diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Sebelumnya kedua orang tersebut dibekuk oleh Polres Purworejo pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian Totok dan Fanni digelandang ke Mapolda Jawa Tengah untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan setelah menjalani pemeriksaan Totok mengaku bersalah atas pendiriannya keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah itu.

Sedangkan wangsit untuk pendirian keratonnya hanya halusinasi dari Totok.

"Ini yang bersangkutan menyatakan bersalah dan dikataknya dia mendapatkan wangsit itu ternyata khayalan dia," kata Iskandar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas