Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Sakit Untuk Dapatkan Obat Penenang, Dua Orang Ini Ternyata Menjual Kembali ke Orang Lain

Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono, sebenarnya obat ini dijual sangat ketat dengan hanya melayani resep dokter.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pura-pura Sakit Untuk Dapatkan Obat Penenang, Dua Orang Ini Ternyata Menjual Kembali ke Orang Lain
David Yohanes/Surya
Obat penenang jenis Alprazolam yang disita dari dua tersangka yang ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung. 

Bahkan ada pula yang beraksi di kabupaten lain, seperti Kediri, Blitar dan Trenggalek.

Setelah mendapat obat penenang itu, mereka menjualnya di wilayah Tulungagung.

“Dari yang pernah kami tangkap, ternyata resepnya dari dokter Kediri, nebus obatnya juga dari Kediri,” ungkap Suwancono.

Dari lima tersangka yang pernah ditangkap, semuanya adalah residivis.

Karena itu Suwancono menduga, modus pura-pura sakit demi mendapatkan obat penenang ini akan selalu diulang.

Karena itu Suwancono mengaku sudah berbicara dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), agar para dokter lebih selektif dalam memberikan obat penenang.

“Kalau ada pasien dengan keluhan gelisah dan sulit tidur, saya minta untuk di dalami. Jangan sampai hanya modus para pengedar psikotropika,” pungkas Suwancono.

Berita Rekomendasi

Apa Itu Alprazolam?

Dikutip dari laman hellosehat.com yang sudah diedit oleh dokter yang berkompeten disebutkan Alprazolam merupakan salah satu obat penenang yang sering digunakan di dunia medis untuk menangani pasien dengan gangguan cemas, depresi dan gangguan panik.

Obat untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini termasuk obat golongan benzodiazepine.

Benzodiazepine termasuk golongan obat yang bekerja dengan menekan sistem saraf pusat.

Penyalahgunaan benzodiazepine memang sudah umum di kalangan remaja, bahkan orang dewasa.

Secara umum, alprazolam termasuk salah satu obat golongan benzodiazepine yang sering disalahgunakan.

Cara kerja alprazolam

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas