Pura-pura Sakit Untuk Dapatkan Obat Penenang, Dua Orang Ini Ternyata Menjual Kembali ke Orang Lain
Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono, sebenarnya obat ini dijual sangat ketat dengan hanya melayani resep dokter.
Editor: Hendra Gunawan
David Yohanes/Surya
Obat penenang jenis Alprazolam yang disita dari dua tersangka yang ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung.
Belum lagi munculnya berbagai gangguan psikologis seperti cemas dan turunnya konsentrasi.
Oleh karena itu, penggunaan obat ini biasanya hanya dibatasi selama satu sampai dua minggu untuk mencegah ketergantungan pada pasien.
Walau banyak efek samping yang dapat terjadi, obat ini tetap efektif untuk digunakan mengobati gangguan cemas dan beberapa gangguan psikologis lain. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Tulungagung Kibuli Dokter Demi Dapat Obat Penenang, ternyata Dipakai Bisnis Haram ini
Berita Rekomendasi