Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Sakit Untuk Dapatkan Obat Penenang, Dua Orang Ini Ternyata Menjual Kembali ke Orang Lain

Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono, sebenarnya obat ini dijual sangat ketat dengan hanya melayani resep dokter.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pura-pura Sakit Untuk Dapatkan Obat Penenang, Dua Orang Ini Ternyata Menjual Kembali ke Orang Lain
David Yohanes/Surya
Obat penenang jenis Alprazolam yang disita dari dua tersangka yang ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung. 

Belum lagi munculnya berbagai gangguan psikologis seperti cemas dan turunnya konsentrasi.

Oleh karena itu, penggunaan obat ini biasanya hanya dibatasi selama satu sampai dua minggu untuk mencegah ketergantungan pada pasien.

Walau banyak efek samping yang dapat terjadi, obat ini tetap efektif untuk digunakan mengobati gangguan cemas dan beberapa gangguan psikologis lain. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Tulungagung Kibuli Dokter Demi Dapat Obat Penenang, ternyata Dipakai Bisnis Haram ini

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas