Mantri yang Sunat Bocah SD Hingga Alat Kelaminnya Terpotong di Lampung Ditangkap
SA diduga melanggar pasal 83 jo pasal 64 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Ade Irawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mantri SA yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus sunat berujung alat kelamin terpotong di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.
Mantri SA sempat menjadi buronan sejak Oktober 2019.
Korban berinisial WM (10) yang meruoakan merupakan Siswa SD.
Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, SA diamankan di Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, Rabu (22/1/2020) malam.
SA diduga melanggar pasal 83 jo pasal 64 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
SA ditangkap di kediaman R, mantan Kepala Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/652/1X/2019/PLD LPG/RES LAMBAR, tanggal 30 September 2019, yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2019 sekira pukul 09.00 WIB. Pelapor Herman Sopyan yang merupakan orangtua korban," ungkap Made Silpa Yudiawan, Kamis (23/1/2020).
Baca: Ini Dugaan BKSDA yang Memicu Harimau Masuk ke Pemukiman Warga
Baca: Gara-gara Masturbasi, Alat Kelamin Pria Ini Tersangkut di Logam Pipa selama 5 Hari
Baca: Banjir di Lampung Barat, Sejumlah Jalan Terputus dan 18 Rumah Warga Rusak
Made menjelaskan, insiden itu bermula saat Herman memanggil SA untuk mengkhitan anaknya, pada Senin (8/7/2019).
S mengkhitan WM dengan menggunakan alat-alat, berupa gunting sunat, alat suntik, alat jahit kulit, dan lainnya.
“Tapi tiga hari pasca dikhitan, korban mengeluhkan sakit. Orangtua korban meminta SA untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya tapi tidak ada niat baik dari SA,” jelas Made Silpa Yudiawan.
SA mengatakan, sakitnya akan hilang seiring dengan sembuhnya luka bekas khitan.
Namun karena tidak ada perubahan, Herman membawa anaknya ke Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu, pada 28 Agustus 2019.
Dari hasil USG, dokter spesialis urologi mengatakan bahwa alat kelamin WM terpotong lebih banyak dari seharusnya.
Baca: Bocah 6 Tahun Nangis Kelaminnya Berubah Bentuk, Sang Ibu Kaget saat Memeriksa
Baca: Kasus Pria Pamer Alat Kelamin di Beji Depok, Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca: Siswi SMA di Bekasi Shock Lihat Lelaki Misterius Perlihatkan Alat Kelaminnya di Pinggir Jalan