Sunda Empire Minta Pemerintah Indonesia Daftar Ulang, Petinggi : Pemerintahan Dunia Akan Habis
Petinggi Sunda Empire, Renny Khairani Miller meminta pemerintah Indonesia segera mendaftar ulang ke Pusat Sunda Empire di Bandung.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Petinggi Sunda Empire, Renny Khairani Miller meminta pemerintah Indonesia segera mendaftar ulang ke Pusat Sunda Empire di Bandung.
Renny Khairani yang menyebut dirinya sebagai Gubernur Jenderal Pasifik Empire itu mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan bagi Indonesia apabila tidak mendaftar ulang.
Alasannya, pemerintahan dunia akan berakhir pada 15 Agustus 2020.
"Tanggal 15 Agustus 2020 masa pemerintahan dunia akan selesai, akan habis," ujar Renny Khairani Miller, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (25/1/2020).
Sunda Empire memberi tenggang waktu kepada seluruh pemerintah dunia pada Agustus sampai Oktober 2020 untuk mendaftar ulang.
"Seluruh pemerintahan dunia harus mendaftarkan ke Bandung, pada tanggal 15 Agustus 2020 sampai dengan masa akhirnya 24 Oktober 2020," ungkapnya.
Kelompok ini pun akan memberi sanksi berupa pemberhentian jika imbauan tersebut tidak dilaksanakan.
"Kalau tidak dilakukan akan dikenakan sanksi pemberhentian ranah internasional," imbuhnya.
Selain itu, Sunda Empire juga akan menghentikan bantuan dana kemanusiaan, termasuk kepada Indonesia.
"Seluruh bantuan yang datang dari Swiss itu semua akan ditutup, termasuk Indonesia, seluruh dunia," ujar Renny Khairani.
Keberadaan Sunda Empire di Aceh
Mengutip TribunJabar.id, Sunda Empire diketahui telah menyebar di Lhoseumawe, Aceh.
Sunda Empire di Aceh pun menyatakan, kelompoknya adalah warisan kekaisaran matahari yang berkuasa seluas bumi.
Polisi telah mengetahui keberadaan Sunda Empire di wilayah Aceh.
Mereka menyebut telah mengantongi nama-nama para anggota Sunda Empire.
"Nah ini akan kita tindaklanjuti, kita akan telusuri," ujar Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan.
Ahzan mengatakan, anggota Sunda Empire di Aceh sudah mencapai puluhan orang.
"Informasi dari masyarakat, acara mereka ada puluhan orang," ungkap Ahzan.
Namun, pihaknya masih terus mendalami keberadaan kelompok tersebut.
"Tapi kita belum tahu, anggota yang sudah mereka rekrut, tapi yang jelas menurut informasi yang kita terima ada puluhan orang yang hadir di acara tersebut," jelasnya.
Penyelidikan Sunda Empire di Jawa Barat
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, polisi belum memutuskan untuk melakukan penyidikan atas kemunculan Sunda Empire.
Saptono mengatakan, Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih mendalami dan mencari unsur pidananya.
"Belum ada. Masih penyelidikan, gelar perkara lalu hasilnya seperti apa," ujar Saptono Erlangga di Bandung, Jumat (24/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, dalam sepekan terakhir, pihaknya telah meminta keterangan dari ahli pidana, budayawan, sejarawan hingga kampus Universitas Pendidikan Indonesia.
"Sejauh ini masih pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.
Sementara, Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana mengatakan, sudah menerima penjelasan polisi terkait status hukum pemeriksaan pada organisasinya.
Ia menyebut, Sunda Empire terbukti tidak bersalah atau melanggar aturan hukum.
"Kemarin hasil pemeriksaan Polda Jabar, sudah terbukti Sunda Empire tidak ada kesalahan dan tidak melanggar aturan apapun, tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan Sunda Empire," ujar Rangga saat dihubungi TribunJabar.id, Jumat (24/1/2020).
Rangga lalu meminta Presiden Jokowi dan bawahannya tidak mengeluarkan keputusan yang 'sembrono' terkait Sunda Empire.
"Di masyarakat memang ada pro dan kontra, itu biasa. Tapi kalau salah mengambill keputusan pada Sunda Empire, kepercayaan dunia internasional pada Indonesia akan terganggu," katanya.
Ia pun membantah telah membuat kegaduhan di masyarakat, dan meminta iuran pada anggotanya.
Rangga menegaskan, tidak ada tindak penipuan seperti Keraton Agung Sejagat.
"Kami membuat gaduh, meresahkan masyarakatnya sebelah mana?"
"Kami tidak memungut iuran pada anggota, kami tidak menipu anggota kami seperti di Keraton Agung Sejagat," ungkapnya.
"Apa yang kami lakukan dilindungi Konstitusi UUD 1945. Kami berkumpul, menyatakan pendapat, itu hak kami sebagai warga negara," lanjut Rangga.
Kemudian, saat ditanya ihwal sumber dana untuk kegiatan mereka, seperti membiayai seragam khas mereka dan kegiatan lainnya, Rangga berdalih mendapat dana dari lembaga keuangan dunia.
"Itu dari Bank Dunia karena keberadaan kami diakui secara internasional," katanya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha/Hilda Rubiah)