Pengakuan Pria Paruh Baya yang Menculik Murid SD Selama 4 Tahun, Kini Korban Hamil 9 Bulan
Pengakuan Pria Paruh Baya yang Menculik Murid SD Selama 4 Tahun, Kini Korban Hamil 9 Bulan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - SF (57), pria paruh baya warga asal Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tak banyak bicara saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Polres Cianjur.
Kepada polisi, SF mengaku telah mencabuli korban berinisial SA sebanyak 15 kali hingga korban saat ini dalam kondisi hamil.
Ia tak menyebutkan alasan tega menculik lalu mencabuli anak tetangganya tersebut.
"Iya, saya sudah biasa dipijat sama dia, saya sudah dipijat empat kali, yang kelima saya bawa kabur," ujarnya di Mapolres Cianjur, Selasa (28/1/2020).
Tangannya diborgol bersama sembilan pelaku pencabulan lainnya saat Polres Cianjur melakukan konferensi pers.
Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana mengatakan, pihaknya telah mengamankan sepuluh orang tersangka pencabulan dari 2019 sampai awal 2020.
"Satreskrim Polres Cianjur telah mengamankan para pelaku pencabulan dari kasus 2019 sampai awal 2020. Kasus yang paling menonjol ini dilakukan oleh Sarif," kata Jaka.
Modus Minta Pijat
Selama 4 tahun, SF tersangka penculik SA, selalu berpindah tempat untuk sembunyi.
Satu tempat persembunyian untuk melakukan perbuatan cabul terhadap SA yang saat itu berusia 11 tahun adalah di kawasan Papandayan, Kabupaten Garut.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polsek Naringgul mengamankan SF (57), pria paruh baya warga asal Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.