Siswi SD Diculik Selama 4 Tahun hingga Hamil 9 Bulan, Aksi Pelaku Terungkap saat Pulang Kampung
Siswi SD diculik selama 4 tahun dan pulang dalam kondisi hamil 9 bulan, aksi pelaku terungkap saat pulang kampung.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pada Febuari 2016 silam, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial SA (15), dibawa kabur SF (57) pria paruh baya warga Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur.
Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga menculik SA dengan modus meminta pijat kepada korban.
Saat itu korban masih berusia 11 tahun.
Korban sendiri dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan warga.
Tragisnya, korban yang kini berusia 15 tahun setelah 4 tahun dibawa kabur pelaku, pulang dalam kondisi hamil 9 bulan.
Setelah empat tahun membawa kabur korban, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Fabuari 2016, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi dikediamnnya pada Kamis (23/01/2020) lalu.
Pelaku ditangkap polisi setelah keberadaanya kembali terlacak setelah pulang ke kampung halamannya bersama korban.
Pelaku ditangkap polisi setelah adanya laporan dari warga karena resah atas keberadaan pelaku yang tinggal dengan perempuan (korban) tanpa kejelasan status.
“Pelakunya ternyata DPO (daftar pencarian orang). Langsung kita amankan."
"Sementara korban dikembalikan ke rumah orang tuanya," kata Kapolsek Naringgul, Iptu Mardi seperti dikutip dari rilis tertulis, Minggu (26/1/2020).
Dari keterangan polisi, kasus ini bermula ketika tersangka menelepon orang tua korban untuk meminta korban memijat badan SF.
Sebelumnya, tersangka sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban.
"Sejak ke rumah tersangka untuk memijat itu, korban kemudian tidak pernah kembali ke rumah orang tuanya," kata Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, seperti dikutip dari rilis tertulis, Minggu.
Karena korban tak kunjung pulang, kata Budi, pihak keluarga korban lantas menyusul ke rumah SF.