Mulyadi Meracuni Minuman Kopi 2 Makelar Sapi Lalu Memukulnya Hingga Tak Bernyawa
Setelah kedua korban sampai di rumah, pelaku Mulyadi mulai menjalankan niatnya membunuh korban dengan cara diracun.
Editor: Dewi Agustina
Di dalam reka ulang kasus pembunuhan makelar sapi, pelaku Mulyadi sudah berniat untuk meracun korbannya, Nursodik.
Niat meracun Nursodik oleh Mulyadi, lantaran dia kesal karena korban tak membayar utang yang dititipkan oleh temannya untuk ditagihkan kepada korban.
"Karena waktu saya ke Lampung Timur (nagih utang), dia (Nursodik) tidak mau bayar. Saya kesal, memang sudah niat saya buat meracun dia," kata Mulyadi di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (31/1/2020).
Racun babi hutan ia beli di salah satu warung di Lampung Timur.
Setelah keesokan harinya, pelaku melancarkan modus untuk rencana pembunuhan itu.
"Saya pura-pura mau beli sapi, tapi saya minta anterin (ke rumah pelaku di Kampung Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratunuban)," ujar Mulyadi.
Keesokan harinya, Kamis (31/10/2019) transaksi jual beli sapi dilakukan, kedua korban mendatangi rumah korban di Bumi Ratunuban.
Setelah itu, terjadi transaksi, dan korban dan pelaku menyepakati harga sapi yang akan dijual.
Namun, oleh pelaku harga sapi yang sudah ditetapkan oleh korban dibayar dengan memotong jumlah utang korban yang ditagihkan oleh pelaku Mulyadi.
Baca: Dua Pemuda Mengaku Tak Tahu Korban yang Mereka Tusuk Akhirnya Meninggal
Baca: Hadi Nurfaton, Terdakwa Pembunuh Sopir Travel Divonis Seumur Hidup
"Dia gak mau (pembayaran dipotong utang). Dia maunya supaya sapi dibayarkan penuh (tidak dipotong utang)," ujar Mulyadi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah gelar rekonstruksi pembunuhan makelar jual beli (belantik) sapi warga Lampung Timur.
Pada kesempatan itu dilakukan 100 adegan.
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolsek Lampung Tengah itu, Jumat (31/1/2020), dihadirkan pelaku Mulyadi, warga Kampung Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratunuban.
Pada adegan awal dilakukan rekonstruksi pelaku pertama kali bertemu dengan dua korban belantik sapi, yakni Sukirno dan Nursodik di Lampung Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.