Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertambangan di Wonosobo Ilegal, Siapa Beking Tambang Galian C di Jawa Tengah?

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, mengatakan pertambangan di Kecamatan Kertek di Kabupaten Wonosobo tidak ada yang berizin alias ilegal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pertambangan di Wonosobo Ilegal, Siapa Beking Tambang Galian C di Jawa Tengah?
Tribun Jateng/Raka F
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, meninjau galian C yang luasnya sekitar satu hektare, di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Kamis (23/1/2020). 

Hal itu merujuk data DPMPTSP Provinsi Jateng, 2018.

Bahkan di data tersebut tidak ada satupun Izin Usaha Pertambangan yang berasal dari Kabupaten Wonosobo.

Berdasar Perda Kabupaten Wonosobo nomor 2 tahun 2011 RTRW yang dibuat hingga tahun 2031, Kecamatan Kertek masuk dalam beberapa kawasan.

Di antaranya di Bab IV Rencana Pola Ruang Wilayah Daerah paragraf 1 tentang Kawasan Hutan Lindung, pasal 25 menerangkan ada 8 kecamatan yang termasuk di dalamnya. Salah satunya Kecamatan Kertek.

Baca: Warga Aljazair Ini Kagum Lihat Suburnya Tanaman Tin di Wonosobo, Ia Rela Datang Berguru ke Petani

Baca: Viral Pemuda Dipatuk Ular King Kobra: Sempat Dirawat di RSUI, Meninggal Dunia di Hari Keempat

Kemudian pada paragraf 2 tentang Kawasan Yang Memberikan Perlindungan Terhadap Kawasan Bawahannya, pasal 26 ayat 3 menjelaskan kawasan resapan air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi 9 kecamatan.

Salah satunya juga Kecamatan Kertek.

Lalu di paragraf 6 tentang Kawasan Lindung Geologi, pasal 30 ayat 5 menyatakan Kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) meliputi 9 kecamatan. Kembali lagi salah satunya Kecamatan Kertek.

BERITA TERKAIT

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto, mengatakan pertambangan di Kecamatan Kertek di Kabupaten Wonosobo tidak ada yang berizin alias ilegal.

Perda RTRW Kabupaten Wonosobo yang ada saat ini juga petanya perlu dibenahi.

"Saya pastikan (tambang) di Kecamatan Kertek tidak ada yang berizin. Sebenarnya kami juga sudah terus berkoordinasi dengan Pemkab Wonosobo, tapi belum ada tindak lanjut," ujarnya.

Pihaknya pun sudah melakukan sidak ke kawasan tambang yang ada di Kecamatan Kertek.

Baca: Nyinyir Sebut Penusukan Wiranto Bagai Drama Korea, Istri TNI di Wonosobo Berurusan dengan Polisi

Baca: Lagi-lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto & Sindir Seperti Drama Korea, Kodim Wonosobo Terancam Disanksi!

Namun selalu saja para penambang akan melanjutkan kegiatan selang beberapa minggu kemudian.

"Hampir setiap kami datang ke sana, bilangnya iya pak saya hentikan. Tapi nyatanya selang seminggu atau dua minggu mereka aktif lagi. Orang-orang di sana memang nekat. Saya mengira mereka punya beking kuat," terang Sujarwanto. Dia tidak menyebut siapa beking yang dimaksud.

"Anehnya mereka itu tidak pernah ada kapoknya. Saya bahkan pernah ditipu warga sekitar kalau tidak ada kegiatan tambang. Pernah juga dipalang tidak boleh masuk," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas