Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipukuli Kakak Kelas, Siswi Disabilitas SMP Purworejo Luka Lebam, Kepsek: Diselesaikan Kekeluargaan

Siswi disabilitas SMP di Purworejo yang jadi korban pemukulan kakak kelas alami luka lebam. Kepala Sekolah berharap hal ini diselesaikan kekeluargaan.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Dipukuli Kakak Kelas, Siswi Disabilitas SMP Purworejo Luka Lebam, Kepsek: Diselesaikan Kekeluargaan
Tribun Jateng dan Instagram Instagram Viralterkini99 via Tribun Batam
Dipukuli Kakak Kelas, Siswi Disabilitas SMP Purworejo Luka Lebam, Kepsek: Diselesaikan Kekeluargaan 

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda juga menyayangkan aksi bullying yang menimpa seorang siswi di sekolah swasta daerah Purworejo, Jawa Tengah.

Baca: Viral Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Purworejo, Ganjar Berikan Santunan pada Keluarga Korban

Di berharap dikemudian hari aksi bullying hingga kekerasan tidak terjadi lagi di dunia pendidikan khususnya di sekolahan.

"Kami sangat perihatin atas kejadia itu dan Tindak bullying atau kekeresan harus segera di stop, tidak boleh terjadi di kemudian hari," kata Syaiful, Kamis (13/2/2020).

Agar kasus bullying tak lagi terjadi, Syaiful ingin pengawasan di level sekolah harus ditingkatkan. Baik guru hingga kepala sekolah harus aktif melakukan pengawasan agar kasus-kasus seperti ini tak kembali terulang.

Dia pun mendorong di setiap sekolah dibentuk sebuah zona zero bullying guna mencegah bullying dan menangani siswa yang menjadi korban.

"Sistem zona zero bullying di sekolah ini harus diaktifkan dengan cara pengawasan di sekolah dan harus ditingkatkan. Saya khawatir sekolah-sekolah relatif tidak punya perangkap atau prosedur mekanisme apa yang harus dilakukan menyangkut soal fenomena yang semakin banyak ini," tuturnya.

Baca: Viral 3 Siswa SMP Purworejo Bully Siswi, Rampas Uang karena Sakit Hati Minta 2000 Rupiah Tapi . . .

Selain itu, Syaiful menginginkan para pelaku aksi bullying dapat diberikan tindakan tegas. Namun, dia memandang terdapat dua opsi untuk menangani pelaku yang masih di bawah umur.

BERITA TERKAIT

Opsi pertama seperti melakukan pembinaan kepada pelaku. Kedua, menyerahkan kepada penegak hukum jika tingkat kekerasan yang dilakukannya sudah melebihi batas dan termasuk kategori kriminal.

"Ya memang ada dua opsi menurut saya," tutur dia.

(Tribunnews.com/R Agustina/Srihandriatmo Malau, TribunJateng.com/Khoirul Muzaki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas