Istri Polisi Jadi Terdakwa Arisan Bodong, Korban Sebut Pelaku Main Drama Pura-pura Buta
Lusiana Sinuraya, istri seorang polisi, terseret kasus arisan atau jula-jula bodong yang mencapai ratusan juta rupiah.
Editor: Sugiyarto
Para korban menuturkan, arisan atau jula-jula itu telah dimulai sejak Oktober 2015. Jumlah setoran per bulan berbeda-beda, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta per bulan yang diikuti peserta 30 hingga 40 orang.
"Jula-julanya ada banyak Pak Hakim. Ada yang main setoran per orang 300 ribu tiap bulan, ada yang 500 ribu. Kami percaya ke dia karena istri polisi, ya mikirnya gak menipu."
"Saya baru sadar tahu dia kek gitu pas keluar nama saya cabut nomor tapi gak dibayar. Kalau dihitung kerugian Rp 67 juta. Padahal itu untuk biaya sekolah anak saya, dan untuk tabungan buat kebutuhan mendadak," ungkap Junita.
Korban lainnya, Herawati mengaku mengalami kerugian Rp 180 juta.
Ia menuturkan uang yang telah disetor untuk jula-jula itu hendak dipakai untuk biaya sekolah anaknya.
"Padahal itu untuk sekolah anak kami. Ibu (terdakwa) enak-enak bisa jalan-jalan terus, bisa sekolahkan anak tinggi-tinggi. Kami cuma mohon kembalikan saja uang kami," ujarnya sembari menangis di hadapan majelis.
Setelah mendengar saksi korban, majelis mempersilakan terdakwa untuk memberikan tanggapan.
"Itu suara ibu siapa ya yang ngomong, saya gak bisa lihat lebih jelas dari tadi," kata Lusiana dengan gerakan arah kepala yang berbeda arah terhadap korban yang hendak dia maksud sebagai lawan bicara.
Ucapan dan gerak-gerik terdakwa memantik gelak tawa dan sinis peserta sidang. Selain merasa janggal, banyak peserta sidang yang mengetahui karakter terdakwa sebelum dilaporkan.
Pun demikian, hakim mencoba menenangkan suasana persidangan yang sempat ramai lantaran para korban geram dengan sikap terdakwa.
Hakim kemudian memberi waktu kepada para korban menyampaikan langsung harapan dan unek-unek mereka ke terdakwa.
"Jangan pura-pura buta ibu, tadi ibu jalan ada beton aja bisa kok jalan betul, gak nabrak beton. Jangan menipu lagi, main drama. Kami semuanya minta diselesaikan secara damai, buat perjanjian untuk kembalikan uang kami," kata korban.
Sidang pun kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (18/2/2020) mendatang.
Usai persidangan, terdakwa dituntun oleh anak dan suaminya dari ruang sidang menuju ke parkiran mobil.