Guru di Bekasi yang Pukul 2 Siswanya Telah Dinonaktifkan, Psikolog: Disiplinkan dengan Ketenangan
Terkait tindakan pemukulan guru pada siswanya, psikolog menyebutkan untuk mendisiplinkan anak harus dengan ketenangan.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
Psikolog di praktekpsikolog.com yang berkantor di Bintaro, Jakarta Selatan itu pun menyampaikan ada banyak cara yang lebih mendidik untuk memberikan konsekuensi pelanggaran para murid.
"Suruh saja siswa baca pidato di depan kelas atau beri mereka tugas tambahan, misalnya presentasi atau tambahan projek lainnya yang harus diselesaikan."
"Itu kan malah bikin siswa tambah pintar," kata Adib.
Baca: UPDATE Kasus Bullying Siswi Disabilitas di Purworejo, Ganjar Fasilitasi Pindah SMP, Pelaku Diperiksa
Selain itu, menurut Adib, hukuman untuk membuat resume juga akan bermanfaat bagi anak didik.
Sementara, hukuman berupa lari lapangan atau push up juga dinilai lebih baik.
"Barangkali suruh lari, push up, itu kan olahraga yang bisa bikin anak sehat, yang penting jangan memukul," ujarnya.
Menurut Adib, sebenarnya hukuman berdiri di barisan tersendiri sudah termasuk memberi konsekuensi pada siswa-siswi.
Seorang guru yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi memukul muridnya di tengah lapangan.
Ia juga menambahkan, hukuman yang diberikan pada siswa-siswi yang berjumlah banyak justru tidak efektif.
Baca: Siswa Unjuk Rasa Bela Dirinya, Guru SMAN 12 Bekasi yang Pukul Murid Kemungkinan Bisa Mengajar Lagi
Menurutnya, siswa-siswi tersebut nantinya justru tidak merasa malu ataupun jera karena melihat banyak temannya yang juga dihukum.
"Yang dihukum jangan banyak-banyak, yang parah-parah aja," kata Adib.
Lebih lanjut, Adib pun kembali menekankan bahwa guru tidak boleh melakukan kekerasan pada anak didiknya.
Ia juga menyarankan para guru untuk dapat lebih bersabar dalam menghadapi murid-muridnya.
"Yang jelas, guru jangan sampai melakukan kekerasan seperti memukul atau menendang, harus tenang," tutur Adib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.