Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah Nekat Perkosa Anak Tiri & Keponakannya, Santet hingga Motif Traktir Bakso

Seorang ayah di Lampung, tega menggauli anak tirinya sendiri dan keponakannya.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Seorang Ayah Nekat Perkosa Anak Tiri & Keponakannya, Santet hingga Motif Traktir Bakso
Israel National News
Ilustrasi Korban pemerkosaan 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekap di dalam penjara.

Kedua pelaku yaitu, H dan Y dijerat Pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 dan 3.

Serta, pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Pidana maksimal 15 tahun penjara.

Ayah Perkosa Anak Kandung Karena Ingin Tes Keperawanan

Seorang ayah, IKS (34), di Bali diciduk petugas kepolisian lantaran memperkosa anak kandungnya sendiri.

Padahal, anaknya masih berusia belia yakni 14 tahun.

BERITA TERKAIT

Kepala Satuan Reserse Kriminal Pores Jembrana, AKP Yogie Pramagita menerangkan, pelaku melakukan aksinya sebanyak empat kali.

Itu dilakukan, pada rentang waktu 14 sampai 25 Januari 2020.

Modus pelaku adalah, menuduh korban sudah tidak perawan.

Dengan alasan ini, dia lalu menyetubuhi korban untuk memastikan keperawanannya.

"Perbuatan tersebut diulang oleh tersangka hingga empat kali," jelas Yogie pada Jumat (14/2/2020) dikutip dari Kompas.com.

Anaknya yang masih duduk di kelas VI sekolah dasar ini, kemudian mengadukan perbuatan pelaku ke ibunya.

Kasus ini sendiri, dilaporkan ke polisi pada Senin, (3/2/2020).

Kini, pelaku terancam pidana paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya/Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas