PSK yang Ditawarkan Muncikari di Pringsewu Usianya Masih Belasan Tahun, Tarifnya Hingga Rp 1 Juta
Pelaku bisnis 'esek-esek' di Kabupaten Pringsewu terbongkar menawarkan perempuan muda kepada pria hidung belang.
Editor: Sugiyarto
"Pelaku juga menawarkan PSK kepada pria hidung belang," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Humas Polres, Selasa, 18 Februari 2020.
Lebih lanjut Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku S setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan adanya lokasi praktik prostitusi tersebut.
Oleh karena itu lah petugas merespon cepat laporan masyarakat tersebut. Sehingga melakukan penggerebekkan dan penangkapan.
Prostitusi Online Terkuak di Lampung
Praktik prostitusi online berkedok organ tunggal terbongkar di Metro, Lampung.
Polisi menangkap muncikari yang menjajakan biduan atau penyanyi dangdut organ tunggal dalam prostitusi online di Metro, Lampung.
Polres Kota Metro membongkar prostitusi online sekaligus perdagangan manusia berkedok penyanyi dangdut.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan Yuyun Niasari (38).
Tersangka merupakan warga Punggur, Lampung Tengah, pada 17 Juni 2019, saat bertransaksi di sebuah hotel di Metro Timur.
"Jadi, modusnya itu muncikari ini menawari kliennya wanita untuk di-booking," kata Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Ganda MH Saragih dalam gelar perkara di Mapolres Metro, Senin (8/7/2019).
"Ada dua orang yang ditawarkan, AM (18) dan MB (16). Jadi satu di bawah umur."
"Nah, untuk eksekusinya itu di hotel," lanjut Ganda MH Saragih.
Ganda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka, Yuyun sudah berkali-kali melakukan transaksi perdagangan orang.
Hal itu dilakukan baik di wilayah Metro maupun Lampung Tengah.