Seusai 19 Tahun Berstatus Wanita, Warga Surabaya Ini Disahkan Jadi Laki-laki: Berikut Fakta-Faktanya
Setelah 19 tahun berstatus wanita, warga Surabaya ini berganti status menjadi pria. Namanya pun berganti menjadi Ahmad Putra Adinata.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Baca: Cerita Tetangga Telikung Malam Pertama Pengantin Baru: Menyelinap ke Kamar Saat Si Suami Mabuk
Putra senang statusnya dikabulkan
Ahmad Putra Adinata kini sah berstatus lelaki.
Hakim mengabulkan permohonannya yang sebelumnya berstatus wanita.
Setelah ketukan palu tanda berakhirnya sidang, warga Bulak Rukem itu langsung menyalami hakim.
Tak banyak kata yang ia lontarkan setelah jalani sidang. Ia hanya mengucap syukur.
"Alhamdulillah senang, setelah ini mau pulang," ujarnya, Rabu, (19/2/2020).
Kuasa hukum Putra, Martin Suryana menyambut baik putusan tersebut. Dengan penetapan ini menegaskan bahwa Putra sejak lahir memang berjenis kelamin laki-laki meski diakuinya ia mengalami kelainan medis.
Baca: Cerita Tetangga Telikung Malam Pertama Pengantin Baru: Menyelinap ke Kamar Saat Si Suami Mabuk
Ia kembali menegaskan, jika dalam kasus ini tidak pernah ada operasi ganti kelamin. Namun, ia menyebut jika Putra hanya mengalami penyempurnaan kelamin.
"Per hari ini, dalam hukum secara administrasi, dalam catatan negara bahwa status Putra bukan lagi perempuan tapi laki-laki, bukan karena ganti kelamin. Tetapi, karena memang dari lahir, putra terlahir sebagai seorang laki-laki," katanya.
Sebelumnya, Putra mengalami depresi berat lantaran mengalami kelainan Hipospadia. Yakni berkelamin laki-laki tetapi terlihat berkelamin perempuan.
Selama ini PN mengalami depresi karena statusnya. Dia juga tidak salat karena dilema antara shalat sebagai laki-laki atau perempuan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah 19 Tahun Jadi Wanita, Warga Surabaya Ini Ganti Kelamin Pria, Fakta-faktanya Diungkap Hakim, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/19/setelah-19-tahun-jadi-wanita-warga-surabaya-ini-ganti-kelamin-pria-fakta-faktanya-diungkap-hakim?page=all.