Irjen Arman Depari Minta Oknum Polisi yang Tertangkap Jadi Kurir Narkoba di Riau Dihukum Gantung
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu jaringan internasional.
Editor: Sugiyarto
Di mana, 1 bungkus diperkirakan berisi 10 ribu butir.
Irjen Arman Depari menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum polisi tersebut sudah dua kali membawa Narkoba.
"Hasil pemeriksaan sementara, ini sifatnya interogasi. Karena beberapa hari ini, belum sepenuhnya didapat keterangan. Keterangan yang bersangkutan, baru dua kali. Pertama 25 kg dengan upah Rp 100 juta."
"Kedua yang sekarang ini, dia dapat upah Rp150 juta," tutur Arman Depari.
Lanjut Arman, keterangan tersangka masih akan terus didalami.
Jika melihat jumlah barang yang cukup besar, Arman mencurigai, tersangka diperkirakan bisa lebih dari dua kali membawa Narkoba.
"Mungkin yang ketahuan dua kali. Nanti penyidik akan mendalami lagi," jelasnya.
Arman memastikan, penyidik akan bekerja secara konsisten dan profesional.
Siapa pun tersangkanya, termasuk jika melibatkan oknum anggota Polri.
"Tetap akan kita ungkap sejelas-jelasnya," sebutnya.
Seharusnya dihukum mati
Menurut Arman, adanya Oknum Polisi yang terlibat dalam jaringan Narkoba akan menjadi catatan pihaknya.
"Salah satu yang terlibat dalam jaringan Narkoba ini oknum anggota kepolisian."
"Saya kira ini menjadi catatan kita semua, terutama kami dari penegak hukum," ucap Arman Depari.