Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Arman Depari Minta Oknum Polisi yang Tertangkap Jadi Kurir Narkoba di Riau Dihukum Gantung

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu jaringan internasional.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Irjen Arman Depari Minta Oknum Polisi yang Tertangkap Jadi Kurir Narkoba di Riau Dihukum Gantung
M Fadly Taradifa/Tribun Medan
Deputi Pemberantasan Narkotika Nasional Irjen Arman Depari menunjukkan barang bukti narkoba 

Di mana, 1 bungkus diperkirakan berisi 10 ribu butir.

Irjen Arman Depari menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum polisi tersebut sudah dua kali membawa Narkoba.

"Hasil pemeriksaan sementara, ini sifatnya interogasi. Karena beberapa hari ini, belum sepenuhnya didapat keterangan. Keterangan yang bersangkutan, baru dua kali. Pertama 25 kg dengan upah Rp 100 juta."

"Kedua yang sekarang ini, dia dapat upah Rp150 juta," tutur Arman Depari.

Lanjut Arman, keterangan tersangka masih akan terus didalami.

Jika melihat jumlah barang yang cukup besar, Arman mencurigai, tersangka diperkirakan bisa lebih dari dua kali membawa Narkoba.

"Mungkin yang ketahuan dua kali. Nanti penyidik akan mendalami lagi," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Arman memastikan, penyidik akan bekerja secara konsisten dan profesional.

Siapa pun tersangkanya, termasuk jika melibatkan oknum anggota Polri.

"Tetap akan kita ungkap sejelas-jelasnya," sebutnya.

Seharusnya dihukum mati

Menurut Arman, adanya Oknum Polisi yang terlibat dalam jaringan Narkoba akan menjadi catatan pihaknya.

"Salah satu yang terlibat dalam jaringan Narkoba ini oknum anggota kepolisian."

"Saya kira ini menjadi catatan kita semua, terutama kami dari penegak hukum," ucap Arman Depari.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas