Pasca Insiden SMPN 1 Turi, Gubernur DIY Keluarkan Surat Larangan Susur Sungai di Musim Hujan
Gubernur DIY, telah meminta BPBD DIY untuk mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh sekolah di Yogyakarta melakukan aktivitas di pinggir sungai
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto saat Jumpa Pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020).
"Pembina juga sudah kita periksa, ada enam yang sudah kita periksa," ujarnya yang dikutip dari TribunJogja.com.
"Pembina yang yang diperiksa yang terlibat dalam kegiatan Pramuka kemarin," imbuhnya.
Baca: Kronologi Susur Sungai Maut Siswa SMPN 1 Turi Sleman, Masih Ada Siswa yang Belum Ditemukan
Yulianto juga mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari peserta susur sungai.
Namun pihaknya perlu berhati-hati, karena kondisi peserta yang masih trauma.
"Penyidikan kami lakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru," kata Yulianto.
"Karena saksi-saksi atau pihak yang terlibat statusnya jelas dan keberadaannya juga jelas," jelasnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Wijaya Kusuma, TribunJogja.com/Kurniatul Hidayah/Christi Mahatma Wardhani)