Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Insiden SMPN 1 Turi, Gubernur DIY Keluarkan Surat Larangan Susur Sungai di Musim Hujan

Gubernur DIY, telah meminta BPBD DIY untuk mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh sekolah di Yogyakarta melakukan aktivitas di pinggir sungai

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pasca Insiden SMPN 1 Turi, Gubernur DIY Keluarkan Surat Larangan Susur Sungai di Musim Hujan
Dok humas Pemda DIY dan Dok.Pusdalops DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X Buka Suara Atas Petaka SMPN 1 Turi 

"Saya mohon pimpinan sekolah bisa bertanggung jawab atas musibah ini," ujarnya.

"Itu saja yang bisa saya sampaikan, dengan sangat sedih dan rasa prihatin," imbuhnya.

Baca: Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi ini Dimakamkan Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Bupati Sleman Sebut Insiden SMPN 1 Turi Kecerobohan Pihak Sekolah

Bupati Sleman Sri Purnomo menuturkan insiden hanyutnya ratusan siswa SMPN 1 Turi ini merupakan kecerobohan dari pihak sekolah.

Mengingat pihak sekolah tidak memikirkan dampak buruk dalam menyelenggarakan sebuah kegiatan untuk anak didiknya.

"Ya itu kecerobohan, artinya melaksanakan kegiatan-kegiatan di sungai pada saat musim hujan. Itu sangat berbahaya," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Purnomo sangat menyayangkan adanya kegiatan susur sungai ini terlebih pada musim hujan seperti saat ini.

Baca: Kisah Murid SMPN 1 Turi yang Selamat di Sungai Sempor, Hendak Selamatkan Diri tapi Terseret Arus

BERITA REKOMENDASI

Karena mereka tidak dapat memperkirakan kapan air sungai dapat banjir secara mendadak.

Kendati demikian, Purnomo mengaku kejadian ini menjadi pelajaran untuk Kabupaten Sleman dan tentunya untuk masyarakat.

Ia mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait insiden tersebut.

"Mudah-mudahan jangan sampai terulang lagi," ujarnya.

Pembina Pramuka SMPN 1 turi Diperiksa Polda DIY


Insiden kegiatan pramuka susur sungai SMPN 1 Turi yang menewaskan sembilan siswa ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polres Sleman dan Polda DIY.

Pembina Pramuka juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas