Empat Rumah di Jalan Cingised Arcamanik Jadi Pabrik Narkoba, Petugas Temukan Jutaan Pil Siap Edar
Di dalam pabrik narkoba itu, petugas BNN menemukan dua mesin besar untuk memproduksi pil yang tergolong narkotika atau diduga tergolong narkoba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar menggerebek sebuah rumah di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
Di dalam rumah itu, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dua mesin besar untuk memproduksi pil yang tergolong narkotika atau diduga tergolong narkoba.
"Dalam kegiatan penggerebekan kali ini, di empat rumah yang masing-masing terhubung satu sama lain, kami menemukan dua mesin (pencetak), ada oven, alat pengering, pengaduk dan sebagainya," ujar Kepala Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari kepada sejumlah awak media saat ditemui di depan rumah yang digerebek.
Selain dua mesin, petugas BNN juga menyita 25 kotak berisi pil yang ia kategorikan masuk kategori narkoba.
Namun, ia masih akan memastikan pil tersebut lewat uji laboratorium.
"Ada bahan siap edar dan dikemas dalam 25 kotak berisi kurang lebih 2 juta pil. Untuk penghitungan lebih akurat, malam ini tim kami akan menguji pil-pil tersebut," ujar dia.
Selain di dalam rumah, ia mendapat laporan dari petugas lapangan ada barang bukti yang sama yang hendak dikirim.
"Informasi di lapangan masih ada barang bukti di luar tempat ini yang akan diedarkan. Untuk keterangan lebih akurat dan detail, akan kami sampaikan besok," ujar Arman Depari.
Dalam penggerebekan ini, ada enam orang yang diamankan.
Baca: Isu Keretakan Rumah Tangga dengan Engku Emran Merebak, Laudya Cynthia Bella Tak Pakai Cincin Nikah?
Baca: Kurang Antisipasi Sebabkan Jakarta Banjir, DPRD: Penyakit Datang Baru Gerak, Nggak Selesai Bos
Pantauan Tribunjabar.id, saat ini, keenam orang tersebut sudah memakai pakaian tahanan BNNP Jabar.
Sebelumnya, petugas BNN Jabar meng- gerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
Pantauan Tribunjabar.id, sejumlah polisi bersenjata tampak menjaga kawasan rumah yang di- gerebek.
Rumah tersebut berada di depan kebun jagung.