Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah SD Nekat Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun, Pertama Kali Aksi Dilakukan di Ruang Kepsek

Seorang kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) di Bali, nekat setubuhi anak didiknya sendiri, hingga berulang kali.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kepala Sekolah SD Nekat Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun, Pertama Kali Aksi Dilakukan di Ruang Kepsek
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) di Bali, nekat setubuhi anak didiknya sendiri, hingga berulang kali.

Kepala sekolah yang juga menjabat sebagai guru di Kecamatan Kuta Utara kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

IWS, pria berusia 43 tahun ini diamankan Polres Badung pada Sabtu (22/2) atas laporan siswa yang menjadi korbannya.

Dilansir dari TribunBali.com, setelah menjalani pemeriksaan, Polres Badung menetapkan IWS sebagai tersangka, Minggu (23/2).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan juga sempat diajak ke beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara.

Namun  kejadian ini baru terungkap setelah empat tahun berjalan.

Berita Rekomendasi

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di rumah dan di beberapa penginapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Minggu (23/2).

Pencabulan sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu sekitar bulan Juli. Saat itu korban masih duduk di kelas 6 SD.

Baca: Kasus Pencabulan Terhadap 4 Keponakan Terungkap Setelah Korbannya Cerita kepada Sang Nenek

Namun meski sudah tamat SD, aksi pencabulan terus berlanjut hingga Januari 2020 lalu.

Saat ini korban berusia 16 tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Kalau ditanya berapa kali, pelaku tidak ingat berapa kali berhubungan terhadap korban,” jelas Laorens.

Dari hasil pemeriksaan, IWS melakukan aksinya pertama kali di ruang kepala sekolah. Ia memanggil korban ke ruang kepala sekolah.

Saat berduaan pelaku memaksa korban untuk melayaninya berhubungan intim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas