Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Identitas Tiga Tersangka hingga Alasan Tak di Lokasi

Tiga tersangka kasus susur sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman dihadirkan. Sampaikan alasan adakan susur sungai hingga mengapa tak di lokasi

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
zoom-in UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Identitas Tiga Tersangka hingga Alasan Tak di Lokasi
TRIBUN JOGJA/HO/Hasan Sakri/PUSDALOPS BPBD DIY
Tiga tersangka kasus tewasnya peserta susur sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta 

3. Ketiga Tersangka Miliki Serifikat Kursus Mahir

Evakuasi siswa SMP Negeri di Turi Sleman yang hanyut terbawa arus Sungai Sempor, Dukuh Donokerto Turi, Jumat (21/2/2020) 


Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Siswa SMP di Turi Sleman Hanyut saat Susur Sungai, Satu Siswi Ditemukan Meninggal Dunia, https://jogja.tribunnews.com/2020/02/21/siswa-smp-di-turi-sleman-hanyut-saat-susur-sungai-satu-siswi-ditemukan-meninggal-dunia?page=all.
Penulis: Andreas Desca
Editor: Muhammad Fatoni
Evakuasi siswa SMP Negeri di Turi Sleman yang hanyut terbawa arus Sungai Sempor, Dukuh Donokerto Turi, Jumat (21/2/2020) (Dok.Pusdalops DIY)

Berdasarkan pemeriksaan polisi ketiga tersangka yang merupakan pembina Pramuka ini memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD) Pramuka. 

Dengan kepemilikan sertifikat itu, semestinya tiga tersangka lebih memahami bagaimana mengadakan kegiatan kepramukaan termasuk susur sungai. 

"Justru IYA, DS, dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (KMD) pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," kata Kombes Pol Yulianto kepada TribunJogja

4. Alasan Tersangka Adakan Kegiatan Susur Sungai

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman pada Selasa (25/2/2020), tersangka IYA menjelaskan mengapa pihaknya mengadakan kegiatan susur sungai. 

IYA mengaku susur sungai diadakan agar para siswa lebih mengenal sungai.

Berita Rekomendasi

"Supaya mereka bisa memahami sungai, kemudian anak sekarang kan jarang yang main disungai atau menyusuri sungai, jadi kita kenalkan, ini lo sungai," ujar dia dikutip dari TribunJogja

TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka.
Tersangka IYA menahan tangis saat jumpa pers, Selasa (25/2/2020) TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Saat ditanya awak media apakan siswa SMPN N Turi berjalan di tengah sungai saat susur sungai?

IYA mengatakan para siswa tidak berjalan di tengah Sungai.

"Tidak mereka berjalan di pinggir," katanya didampingi polisi.

Baca: Ketua Gudep SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, 2 Tahun Lagi Jalani Masa Pensiun

Sedangkan disinggung kenapa tak menggunakan alat bantu pengaman saat susur sungai.

Tersangka mengatakan karena waktu itu air cuma selutut dan cuaca belum seperti saat kejadian.

Ia juga mengungkapkan alasan tak di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas