Seruan Moral Profesor Unnes Terkait Pemberhentian Dosen, Suara Profesor Terbelah
Menanggapi kondisi integritas akademik yang ada di Universitas Negeri Semarang (Unnes), beberapa profesor menyatakan seruan moral.
Editor: Sugiyarto
Berikut kutipan seruan moral tersebut.
Seruan Moral Profesor Universitas Negeri Semarang (Unnes)
Mencermati dinamika akhir-akhir ini di Universitas Negeri Semarang (Unnes), kami para profesor Unnes menyampaikan seruan moral sebagai berikut.
1. Menyatakan prihatin atas perkembangan terakhir Unnes terkait dengan gencarnya pemberitaan yang menyangkut persoalan integritas akademik.
2. Mengajak seluruh unsur, baik pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa untuk dapat memisahkan persoalan pribadi dengan persoalan Unnes sebagai institusi.
3. Menyerukan kepada seluruh unsur pimpinan Unnes untuk menjunjung tinggi prinsip ketaatan pada asas tata kelola universitas yang baik dan menghormati norma-norma akademik.
4. Mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan lembaga terkait yang berwenang untuk mengambil langkah-langkah efektif guna menjaga maruah Unnes sebagai lembaga perguruan tinggi.
Demikian seruan ini kami sampaikan, semoga maruah akademik Universitas Negeri Semarang senantiasa terjaga.
Semarang, 25 Februari 2020
1. Prof Dr Etty Soesilowati, MSi.
2. Prof Dr Joko Widodo, MPd.
3. Prof Dr Bambang BR, MSi.
4. Prof Dr Suyahmo, MSi.
5. Prof Dr Tri Marhaeni Pudji Astuti, MHum.
6. Prof Dr Hartono, MPd.
7. Prof Dr Haryono, MPsi.
8. Prof Dr Teguh Supriyanto, MHum.
9. Prof Dr Ir Saratri Wilonoyudho, MSi.
10. Prof Dr Subyantoro, MHum.
11. Prof Dr P Eko Prasetyo, SE., MSi.
Keberatan
Namun di sisi lain, pandangan berbeda disampaikan Ketua Majelis Profesor Unnes Prof Dr Mungin Eddy Wibowo.
Dia menyatakan, seruan moral itu bersifat pribadi dari beberapa personel profesor Unnes.
Sebagai Ketua Majelis Profesor Unnes, pihaknya tidak bertanggung jawab atas isi seruan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.