Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Perkosaan Anak Tiri di Tulungagung Divonis 15 Tahun Penjara, Korban Curhat di Buku Prakarya

Vonis yang dibacakan pada Kamis (27/2/2020), lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 14 tahun penjara.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pelaku Perkosaan Anak Tiri di Tulungagung Divonis 15 Tahun Penjara, Korban Curhat di Buku Prakarya
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan/ SURYA.co.id/David Yohanes
Ilustrasi pencabulan - TW (33), tersangka perbuatan asusila terhadap anak tirinya saat dikeler di Mapolres Tulungagung. 

Terungkap dari buku prakarya

Kisah nestapa Mawar (15) terungkap setelah dia memberanikan diri mengungkapkan isi hatinya melalui tulisan di buku prakarya miliknya.

Dalam tulisan tersebut, Mawar menceritakan awal dirinya mulai didekati ayah tirinya, TW (33), saat ibunya, sebut saja Tinuk, mengalami gangguan kejiwaan.

Baca: Musisi Oding Nasution Meninggal Dunia Saat Cuci Darah, Ini Cerita Anak Keempatnya

Bahkan ia menyatakan harapannya terhadap sang ibu yang harusnya bisa melindunginya, jika kelak kondisinya pulih.

Tapi, Mawar hanya disuruh menolak jika diajak bersetubuh oleh TW, ayah tirinya, begitu pesan sang ibu saat ia menceritakan keluh kesahnya.

Namun, saat Mawar menolak, TW malah marah-marah dan terjadilah pertengkaran.

Berita Rekomendasi

Pertengkaran tersebut membuat Tinuk kembali kambuh gangguan kejiwaannya.

"Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja," tulis Mawar.

Yang miris, saat Tinuk tahu hubungan terlarang ini, ia tidak membela Mawar. Tinuk takut jika TW malah menceraikannya.

Bahkan Mawar menulis, Tinuk merestui hubungannya dengan TW.

“Padahal (ibu) satu-satunya harapan untuk menolong masa depan saya. Tapi saya kecewa,” ungkap Mawar.

Yang lebih gila pada Senin (25/11/2019), TW mengulangi perbuatannya di depan Tinuk.

Bahkan TW meminta Tinuk untuk bergabung dalam aktivitas hubungan terlarang itu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas