Buntut Bentrok Oknum Anggota TNI dan Polri, Danki Kompi A 123/RW Kapten Infanteri Ridwan Dicopot
Pangdam MS Fadhilah menyampaikan permohonan maaf kepada personel polisi yang menjadi korban pemukulan oknum TNI. Dia juga sudah mencopot Danki Kompi A
Editor: Dewi Agustina
Dia mengakui persoalan dipicu atas kesalah pahan antara Danki TNI AD Lapo Gambiri dengan Personel Polres Taput.
Atas insiden ini korban tercatat hingga 6 orang, termasuk satu warga sipil.
Kata Danrem Kantor Polsek Pahae Julu yang rusak akan diperbaiki bersama.
Demikian juga dengan para korban pengobatannnya akan ditanggung TNI AD.
Terpisah Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020) mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut telah memeriksa tiga anggota Polri terkait bentrok antara anggota kepolisian dan TNI yang terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (27/2/2020) siang.
"Tiga orang sementara (yang diperiksa), perwira dulu, kapolsek dengan pelaksananya," ujar Asep seperti dilansir Kompas.com.
Baca: Anak Bungsu Dono Warkop Menikah, Indro Ucapkan Selamat dan Berikan Pesan Khusus Ini
Baca: Hasil Akhir Persib vs Persela, Wander Luiz Gemilang, Maung Bandung Menang Cleansheet di Laga Perdana
Asep mengatakan bahwa TNI dan Polri telah sepakat untuk menyelesaikan polemik tersebut melalui mekanisme internal di masing-masing institusi.
Polri menelusuri peristiwa tersebut melalui Bidang Propam.
Sementara itu, TNI melalui Polisi Militer (Pom) TNI.
"Sudah ada komitmen bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara internal," kata dia.
Menurut dia, insiden itu terjadi akibat kesalahpahaman saat sedang terjadi kemacetan lalu lintas.
Namun, Asep enggan membeberkan penyebab kesalahpahaman tersebut.
Untuk saat ini, ia memastikan bahwa situasi sudah normal kembali.
Selain itu, petinggi TNI-Polri yang berada di daerah tersebut terus melakukan upaya rekonsiliasi.