Fakta-Fakta Tiga Siswa yang Aniaya Guru di Kupang
Korban Yelfret Malafu waktu itu menjadi guru pengawas ujian semester mata pelajaran matematika
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Tiga siswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan guru SMAN di Kabupaten Kupang\
3. Tetap Ikut Ujian
Secara terpisah Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan pada SMAN I Fatuleu, Aurelius Usa Naing, S.Si, sesalkan peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan di daerah ini.
Pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan apapun keputusan nanti tentu dihormati.
"Proses hukum boleh berjalan tapi hak para siswa untuk ikut ujian tetap kami layani."
"Nanti prosesnya seperti apa tentu kita akan lihat tapi untuk bahan ujian tetap mereka ikut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 3 Siswa Keroyok dan Injak Tubuh Guru, Gara-Gara Hal Sepele Jelang Ujian Semester
Berita Rekomendasi