Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, 5 Murid SMK di Sulawesi Utara Batal Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Pihak kepolisian tidak menahan kelima pelaku pelecehan, namun proses hukum akan tetap berjalan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Kasat Reskrim Polsek Bolaang, AKP M Ali Tahir menjelaskan, orang yang merekam aksi pelecehan tersebut adalah siswi berinisial RS (17).
Lalu siswa berinisial N (17) memegangi kaki korban, dan siswa berinisial PS (16) memegang lengan kiri.
Sementara, siswi yang menaruh video di WhatsApp story, NR (17) memegang lengan kanan korban.
Lalu, dua siswi berinisial PN (17) dan NR (17) meraba alat sensitif dari korban.
Namun, kelima orang tersebut hanya mengakuinya sebatas bercanda.
"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata Ali.
Sebelumnya, siswa N mengaku, perbuatannya itu dilakukan untuk iseng atau bercanda.
"Torang cuma bakusedu (kami hanya bercanda)," ujar N, dikutip dari TribunManado.co.id, Selasa.
Baca: Pengakuan Pelaku Bully & Pelecehan Seksual Siswi SMK yang Viral di Twitter: Kami Hanya Bercanda
Baca: Pelaku Pelecehan Siswi SMK Ramai-ramai Akui Bercanda, Menteri PPPA Minta Video Tak Disebarluaskan
N mengaku, dirinya tak menyangka perbuatannya yang berawal untuk bercanda itu akan berhadapan dengan hukum.
"Kami tak menyangka bakal seperti ini," jelasnya.
N lalu mengaku menyesal atas perbuatan tak pantas pada teman sekelasnya itu.
(Tribunnnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey) (TribunManado.com/Arthur Rompis)