Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Oknum Guru SD Mencabuli 8 Siswa di Rumahnya, Kasus Serupa Terjadi di Bangkalan

Sebelum melakukan pencabulan kepada 8 korban, oknum guru SD itu berpura-pura dimandikan seperti anaknya sendiri.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in 4 Fakta Oknum Guru SD Mencabuli 8 Siswa di Rumahnya, Kasus Serupa Terjadi di Bangkalan
KOLASE SURYA.co.id/FIRMAN RACHMANUDIN/Tribun Bali
Ada 4 fakta kasus guru SD di Kota Surabaya mencabuli 5 siswa dan 3 siswi di rumah. Sementara, kasus seruoa di Bangkalan pelaku ngaku kerasukan setan. 

Firman Rachmanudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Oknum seorang guru SD mencabuli 8 siswa, yakni, 5 siswa dan 3 siswi mencoreng dunia pendidikan di Kota Surabaya sebagai kota layak anak.

Kasus di Surabaya ini dilakukan di rumah pelaku. Adapun 8 korban tersebut merupakan anak tetangganya sendiri.

Berikut 4 fakta kasus oknum guru SD sebagai pengajar pelajaran matematika di Surabaya ini mencabuli 8 siswa di rumahnya. 

Baca: Kronologi Ayah Usia 65 Tahun Digebuki Anak Kandung Hingga Babak Belur: Keluarga Tak Berani Melerai

Baca: Alpukat Raksasa Berberat Capai 2 Kg Per Buah Dibudidayakan Warga Blitar, Ini Kisahnya

Baca: Perjalanan Panjang Keris Naga Siluman Pangeran Diponegoro Sebelum Kembali ke Indonesia

Seorang guru SD di Kota Surabaya melakukan pencabulan terhadap 5 siswa dan 3 siswi di rumahnya. Modusnya pura-pura dimandikan.
Seorang guru SD di Kota Surabaya melakukan pencabulan terhadap 5 siswa dan 3 siswi di rumahnya. Modusnya pura-pura dimandikan. (SURYA.co.id/FIRMAn RACHMANUDIN)

1. Dimandikan

Sebelum melakukan pencabulan kepada 8 korban, oknum guru SD bernama Nicolas Handy Biantoro itu memanggil mereka. 

Lalu berpura-pura dimandikan seperti anaknya sendiri. Nicolas Handy Biantoro seperti mendapatkan angin segar ketika para korbannya mengikuti kemauannya.

"Korban dibujuk kalau sore itu dimandikan oleh tersangka.

Berita Rekomendasi

Saat itulah aksi cabulnya dilakukan," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Kamis, (12/3/2020).

Baca: Kronologi Ayah Usia 65 Tahun Digebuki Anak Kandung Hingga Babak Belur: Keluarga Tak Berani Melerai

Baca: Alpukat Raksasa Berberat Capai 2 Kg Per Buah Dibudidayakan Warga Blitar, Ini Kisahnya

Baca: Perjalanan Panjang Keris Naga Siluman Pangeran Diponegoro Sebelum Kembali ke Indonesia

2. Ditarik dan dimasuki

Pencabulan yang dilakukan guru berusia 40 tahun itu pun tak senonoh. 

Dia memperlakukan kemaluan korban yang usianya masih dini tersebut dengan cara tak senonoh.

Bagi siswa laki-laki, Nicolas menarik-narik alat vital siswanya.

Sedangkan kepada siswi perempuan, Nicolas memasukkan benda ke kemaluan korban. 

"Korban laki-laki kemaluannya ditarik dan dik**** sementara yang perempuan kemaluannya dimasuki j*** ataupun benda tum***," lanjut Ardian.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas