Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawanan Jambret di Indramayu Nekat Beraksi di Depan Markas TNI, Korbannya Istri Prajurit

WND (39) beraksi melakukan penjambretan terhadap istri prajurit di depan Makodim 0616/Indramayu di Jalan Gatot Subroto, Indramayu, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kawanan Jambret di Indramayu Nekat Beraksi di Depan Markas TNI, Korbannya Istri Prajurit
Tribuncirebon.com/handhika Rahman
Para tersangka Curas saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Senin (23/3/2020). 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

"Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Indramayu untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Residivis Jambret di Indramayu Ini Berani Jambret Istri Prajurit di Depan Markas TNI 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas