Cerita Sepasang Pengantin Lakukan Akad Nikah Kenakan APD, Tak Satu pun Tetangga yang Hadir
Rian, warga Lampung dan Tiwi warga Purbalingga melakukan akad nikah dengan menggunakan pakaian
Editor: Hendra Gunawan
"Kalau akad nikah boleh. Kalau resepsi kami tidak memperbolehkan," tutur dia.
Menurut dia, prosesi pernikahanan hanya boleh dihadiri penghulu, saksi, dan kedua mempelai.
Pihaknya melarang adanya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
"Ada beberapa tempat yang mau melaksanakan hajatan. Tapi sudah kami imbau sebelum pelaksanaan," tuturnya.
AKP Sunarto mengatakan, hingga saat ini baru satu desa yakni Desa Gunungwuled yang melaksanakan hajatan.
Ada beberapa desa yang akan melaksanakan hajatan, namun semuanya membatalkan acara setelah diberi imbauan, baik secara lisan maupun tertulis.
"Setelah didatangi dan disurati serta diberikan maklumat akhirnya pada mundur semua."
"Bahkan masyarakat setempat juga akan membubarkan sendiri bila ada yang nekat menggelar hajatan," tutur dia. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Ijab Kabul Digelar di Balai Desa, Kondisi Dusun Lockdown di Purbalingga, Pengantin Kenakan Jas Hujan