Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paket Ganja Seberat 72 Kilogram yang akan Diselundupkan ke Jawa Diamankan di Lampung Selatan

Para pelaku ini mencoba memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Paket Ganja Seberat 72 Kilogram yang akan Diselundupkan ke Jawa Diamankan di Lampung Selatan
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menggelar ekspose pengamanan 72 kg ganja, Senin (20/4/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Pengiriman paket ganja sebanyak 72 kilogram berhasil digagalkan petugas  Seaport  Interdiction Pelabuhan  Bakauheni.

Paket ganja tersebut merupakan hasil penangkapan dalam satu bulan terakhir.

Pertama polisi mengmankan sebanyak 40 paket ganja yang dikemas dalam dua kardus.

Lalu 10 paket dalam tas ransel dan 10 paket lainnya bersama dua paket besar di dalam tas koper.

“Paket ganja ini diamankan dari bus Sempati Star BL 2817 AA di  Seaport  Interdiction  Pelabuhan  Bakauheni pada Senin (16/3/2020) lalu,” ujar  Kapolres  Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Senin (20/4/2020).

Selain itu, polisi juga meringkus YP (35) dan MM (34) yang membawa paket ganja tersebut.

Baca: Enam Orang Warga Lampung Diproses Hukum Gara-Gara Sebar Hoaks Virus Corona

Berita Rekomendasi

Edi mengatakan, paket ganja tersebut berasal dari Aceh dan hendak diselundupkan ke Pulau Jawa.

“Para pelaku ini mencoba memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” kata mantan Kapolres Mesuji ini.

Pada Senin (13/4/2020) lalu, polisi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket ganja 7 kilogram dalam dua kardus.

“Ganja 7 kilogram ini merupakan barang paket. Kita mengamankan tersangka FA (37) saat melakukan pengembangan ke tujuan pengiriman di Bekasi,” ujar Edi.

Para tersangka berikut dengan barang bukti kini diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sebulan, Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 72 Kg Ganja

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas