Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan, Modusnya Pura-pura Menolong
Modus pelaku menolong korban dan membantu membawa ke RS Mitra Sejati, lalu dirawat di IGD sekira 5 menit.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Muhamad Januar alias Reza (29) warga Jalan Glugur Baypass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat akhirnya diamankan polisi setelah aksinya mencuri sepeda motor seorang ibu rumah tangga di kawasan Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution Medan, pada Rabu (15/4/2020) lalu.
Dalam menjalanan modusnya, Reza mengaku sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korbannya.
Seperti diketahui wanita berusia 35 tahun, bernama Ramadina warga Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor, mengalami luka di sekujur tubuh pasca terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah korban membuat laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Pihaknya pada Minggu (19/4/2020) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penggelapan sepeda motor di RS Mitra Sejati sedang berada di Polsek Medan Baru, karena telah diamankan dari Jalan Meranti komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah.
Baca: Ungkap Soal Pesan Suara Ashraf Sinclair, Sang Adik Akui Dirinya dapat Hantaman hingga Babak Belur
"Begitu kami mendapat informasi, Tekap Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim, langsung bergerak ke Polsek Medan Baru, untuk menjemput pelaku. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, menolong IRT yang terjatuh dari sepeda motor," ujarnya, Senin (20/4/2020).
Modus pelaku saat itu menolong korban dan membantu membawa ke RS Mitra Sejati, lalu dirawat di IGD sekira 5 menit.
Datang juga suami Ramadina ke ruang IGD.
"Kemudian tersangka ke luar dari ruangan IGD. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka bersama pihak keluarga korban pergi ke rumah Ramadani untuk mengambil BPJS dan ia kembali ke RS Mitra Sejati dan memarkirkan sepeda motor," ungkapnya.
Baca: Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts Antisipasi Hoax Corona dan Tunggu Kebijakan Klub
Setelah memberikan kartu BPJS ke suami korban, lanjut Kapolsek, pelaku dan saksi (keluarga korban) kembali ke parkiran.
"Saat itu saksi meminta agar sepeda motor disimpan di rumahnya. Saksi kemudian memberikan kunci dan karcis parkir sepeda motor kepada pelaku. Namun, pelaku menjawab sepeda motornya siapa yang bawa. Niat tersebut pun tidak jadi," kata dia.
Sekitar pukul 02.00 WIB, setelah korban dipindahkan ke ruangan rawat inap, pelaku berkata kepada saksi untuk mencari nasi di warung.
"Namun karena sudah tutup, pelaku meminta agar dirinya sendiri pergi membeli makan dan meminta kunci sepeda motor dan karcis parkir. Setelah pergi, pelaku tak kunjung kembali," katanya.
Baca: Nunung Belum Resmi Bebas, Ini Alasan Dirut RSKO Izinkan Istri Iyan Sambiran Temui Jenazah Ibunda
Dari pengakuan tersangka, lanjut polisi berpangkat balok tiga emas ini, usai membawa kabur sepeda motor korban, pelaku menemui temannya di kawasan Jalan Pancing.
"Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp 2 juta. Jadi kasus tersebut yakni penipuan dan penggelapan sepeda motor. Beberapa hari dimasukkan di media sosial sebagai kasus begal Underpass, namun sebenarnya kasus 372/378 dengan modus membantu Ramadani terjatuh dibawa ke RS Mitra Sejati," ujarnya. (mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KRONOLOGI Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Motor Wanita, Korban Pura-pura Ditolong Pelaku