Ibu Pembunuh Anak Kandung di Lampung Dibawa ke RS Jiwa
Tersangka diperiksa kejiwaannya karena memberikan keterangan yang berubah-ubah saat diperiksa penyidik Polsek Penengahan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - CJ (28), warga Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, yang diduga menganiaya anaknya hingga tewas dibawa polisi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa, Pesawaran.
Diduga kuat, CJ mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menuturkan, pemeriksaan dilakukan karena tersangka memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik Polsek Penengahan.
“Benar, CJ kita bawa ke RSJ untuk dilakukan pemeriksaan kondisi mental dan kejiwaannya,” kata Edi Purnomo, Rabu (22/4/2020).
Saat ini CJ sedang diobservasi oleh dokter kejiwaan/psikolog.
Baca: Seorang Ibu di Lampung Diduga Bunuh 2 Anaknya yang Berusia 11 dan 5 Tahun
Baca: Beredar Surat Tahanan Kepada Pimpinan KPK Minta Disediakan Kompor dan Kulkas Agar Makanan Tidak Basi
Hal sama dikatakan Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Sugiyanto.
Menurutnya, keterangan yang diberikan CJ selalu berubah-ubah saat diperiksa.
Bahkan, CJ sering bicara ngelantur kepada penyidik.
“Keterangan yang diberikannya berubah-ubah. Bahkan terkadang CJ berbicara ngelantur tidak jelas,” ujar dia.
CJ diduga menganiaya dua anaknya, Sekar Maharani (11) dan Gilang Dirgantara (5), hingga meninggal dunia.
CJ diamankan oleh polisi setelah diduga menganiaya Sekar, Selasa (21/4/2020).
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kerap Bicara Melantur, Ibu di Lampung Diduga Aniaya 2 Anak hingga Tewas Diperiksa ke RSJ