Kapal Tujuan Batam-Dumai dan Sebaliknya Masih Beroperasi, Hanya Ada Pengurangan Trip Pelayaran
Menurut Anina, kapal Batam Jet masih akan tetap beroperasi hari ini tapi dengan mengurangi jumlah trip pelayaran.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Humas Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Anina menegaskan kapal tujuan Batam-Dumai hingga hari ini Sabtu (25/4/2020) masih beroperasi.
Penegasan ini sekaligus meralat pernyataan sebelumnya tentang penghentian operasional seluruh kapal tujuan Batam - Dumai terhitung sejak hari ini, Sabtu (25/4/2020).
Menurut Anina, kapal Batam Jet masih akan tetap beroperasi hari ini tapi dengan mengurangi jumlah trip pelayaran.
"Mohon maaf, kita mau sampaikan kembali bahwa kapal tujuan Batam-Dumai dan sebaliknya hari ini masih tetap beroperasi seperti biasa ya, hanya saja ada pengurangan trip jumlah pelayaran," ujar Anina, Sabtu (25/4/2020).
Dikatakan Anina, adanya informasi terbaru pembatalan operasi pemberhentian pelayaran baru diterima pihaknya, Jumat (24/4/2020) malam dari pihak manajemen PT Batam Bahari Sejahtera atau MV Batam Jet.
"Sekarang kapal Batam Jet masih beroperasi, hanya saja ada pengurangan trip pelayaran. Untuk jadwalnya masih seperti biasa dari Sekupang-Karimun-Selat Panjang-Bengkali-Dumai, 07.30 WIB," ungkap Anina.
Sementara kapal lain seperti Dumai Ekspres, Dumai Line tetap menghentikan operasional per hari ini sampai batas yang belum ditentukan.
Terkait Larangan Mudik
Sebelumnya diberitakan, mulai hari ini, Sabtu 25 April 2020, kapal dengan rute Batam ke Dumai, Riau tak lagi melayani operasional angkut penumpang.
Humas Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Anina mengatakan, jadwal terakhir kapal mengangkut penumpang dari Batam-Dumai PP adalah Jumat (24/4/2020). Sedangkan terhitung mulai Sabtu, 25 April operasional akan dihentikan sementara.
Baca: Jadwal Buka Puasa Kota Mataram dan Sekitarnya, Sabtu 25 April 2020, Lengkap dengan Doa Berbuka Puasa
"Sore ini terakhir beroperasi, jadi besok tidak ada pelayaran kapal Dumai Ekspres, Dumai Line ataupun Batam Jet," ujarnya.
Pemberhentian operasi pelayaran itu, mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan nomor PM 25 tahun 2020.
Ia menjelaskan, pada pasal 1 ayat 3 dalam aturan itu menerangkan bahwa terhitung tanggal 25 April hingga 31 Mei 2020, operasi transportasi mudik dihentikan untuk sementara waktu.
"Tadi kami juga sudah terima surat pemberhentian operasi pelayaran yang diajukan jasa penyedia pelayaran," kata Anina.