Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kadishub Kota Bogor Soal Pelanggar PSBB Mengamuk: Sudah Tahap Kedua, Jangan Pura-pura Tak Tahu

Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo menanggapi viralnya seorang pria melanggar aturan PSBB di Check Point Simpang Empang.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kata Kadishub Kota Bogor Soal Pelanggar PSBB Mengamuk: Sudah Tahap Kedua, Jangan Pura-pura Tak Tahu
Tribunnews/Istimewa
Langgar aturan PSBB, pria di Bogor mengamuk hanya gara-gara tak terima istrinya disuruh pindah duduk di bangku belakang mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menanggapi viralnya seorang pengemudi mobil pribadi mengamuk saat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor.

Eko mengaku menyayangkan kejadian tersebut terjadi di wilayah Kota Bogor.

Pasalnya, saat ini Kota Bogor sudah menerapkan PSBB tahap kedua.

Dimana, masyarakat seharusnya sudah memahami berbagai aturan yang disosialisasikan saat PSBB tahap pertama.

"PSBB Bogor sudah tahap kedua, sudah bukan tahap sosialisasi lagi."

"Tapi tahap dimana aturan PSBB benar-benar harus dipatuhi oleh masyarakat."

"Sudah dua minggu lebih masih saja ada yang melanggar pura-pura tidak tahu," ujar Eko kepada Tribunnews, Minggu (5/4/2020).

Sejumlah petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor dan Polri melakukan pemeriksaan dan mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban
Sejumlah petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor dan Polri melakukan pemeriksaan dan mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)
Berita Rekomendasi

Eko juga mengatakan, semua masyarakat harusnya memahami kasus corona di Indonesia terus naik dalam grafik.

Untuk itu, kesadaran diri masyarakat untuk taat aturan menjadi penting bagi petugas di lapangan.

"Kita tahu sendiri semua kasus corona naik, ODP, PDP, kasus meninggal dan yang terkonfirmasi positif juga naik."

"Semuanya lapisan masyarakat sama-sama terdampak."

"Untuk itu keberhasilan dari petugas itu munculnya kesadaran diri masyarakat untuk taat aturan," kata Eko kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.


Tak heran sebagai garda terdepan di lapangan, Eko menginginkan agar masyarakat benar-benar mematuhi aturan.

Petugas Dishub Kota Bogor memeriksa suhu tubuh pengemudi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban
Petugas Dishub Kota Bogor memeriksa suhu tubuh pengemudi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Sebab, jika tim gabungan operasi PSBB abai maka penyebaran Covid-19 akan sulit ditekan.

"Kalau kita yang jadi garda terdepan di lapangan tidak peduli, siapa nanti yang mengingatkan masyarakat?"

"Jangan sampai tidak ada yang mengingatkan masyarakat."

"Janganlah diingatkan malah marah-marah, jangan begitu," ungkap Eko.

Baca: VIRAL Pria di Bogor Ini Mengamuk Saat PSBB, Ngotot Tak Ingin Istrinya Pindah di Kursi Belakang Mobil

Baca: Pria di Bogor Mengamuk Tak Mau Berpisah Dengan Istrinya Duduk di Jok Depan Mobil, Ini Kronologinya

Video pria mengamuk viral

Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengamuk saat dihadang sejumlah petugas gabungan yang tengah mengawasi PSBB di Kota Bogor.

Video pria mengamuk itu pun beredar di whatsapp grup dan menjadi ramai diperbincangkan.

Diketahui, video tersebut terekam pada hari Minggu (3/5/2020) di Simpang Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam video berdurasi 2 menitan itu, tampak seorang pria tengah mengamuk kepada petugas gabungan yang sedang menertibkan kendaraan.

Rupanya, pria tersebut mengamuk gara-gara tidak terima saat istrinya diimbau untuk duduk di bangku belakang mobil.

Pria berkaus hitam dan bercelana biru itu ngotot kepada petugas yang memberhentikannya.

Langgar aturan PSBB, pria di Bogor mengamuk hanya gara-gara tak terima istrinya disuruh pindah duduk di bangku belakang mobil.
Langgar aturan PSBB, pria di Bogor mengamuk hanya gara-gara tak terima istrinya disuruh pindah duduk di bangku belakang mobil. (Tribunnews/Istimewa)

Tak terima diperingatkan, Ia pun berteriak kepada petugas dengan mengatakan prinsip hidupnya dalam menghargai sang istri.

"Mohon maaf ya, ini prinsip hidup saya,"

"Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang," ujar pria tersebut dengan lantang.

Tak bergeming meski didatangi banyak petugas, pria tersebut masih tetap ngotot.

Bahkan, pria tersebut berkali-kali menantang dengan menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Silahkan foto! Nama saya Endang Wijaya. Sampaikan ke Pemerintah Daerah Bogor, Bima Arya."

"Saya suami harus menghargai istri saya. Saya tidur dengan istri saya gak apa-apa, masa di mobil harus pindah," ungkap pria tersebut.

Langgar aturan PSBB, pria di Bogor mengamuk hanya gara-gara tak terima istrinya disuruh pindah duduk di bangku belakang mobil.
Langgar aturan PSBB, pria di Bogor mengamuk hanya gara-gara tak terima istrinya disuruh pindah duduk di bangku belakang mobil. (Tribunnews/Istimewa)

Dalam video tersebut, tampak pula para petugas gabungan yang tetap berusaha menenangkan pria itu tanpa tersulut emosi.

Meski begitu, sang pria berkaus hitam itu masih ngotot dan mengatakan ia tidak salah.

Ia juga menegaskan, dirinya sudah mengerti aturan dengan memakai masker dan membawa hand sanitizer.

"Saya menghormati aturan, pakai ini (masker), bawa sanitizer, segala macem."

"Apanya yang salah!" ucap pria tersebut dengan emosi.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas