Kronologi & Fakta Baru Pembunuhan Elvina, Ada Keganjilan pada Surat Cinta yang Ditemukan di Lokasi
Kasus pembunuhan Elvina ini mengungkap fakta baru. Ini kronologi lengkapnya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kronologi lengkap pembunuhan Elvina.
Pembunuhan sadis yang terjadi di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang ini dilakukan oleh tiga orang tersangka.
Tiga tersangka yakni J (22), M (22) dan TS (56).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol JE. Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.
Ja merupakan pacar korban.
Sedangkan M yakni mantan pacar korban dan TS adalah ibu J.
• Ibu Pelaku Pembunuh Elvina Turut Bantu Tutupi Perbuatan Anaknya, Terbukti Ikut Sembunyikan Mayat
• Kasus Pembunuhan Elvina, Jasad Sempat Akan Dibakar & Dibuang Oleh Para Pelaku, Terancam Hukuman Mati
Dua tersangka merupakan napi asimilasi Covid-19.
Keduanya sama-sama mantan napi kasus pencabulan terhadap anak.
Kasus pembunuhan ini mengungkap fakta baru.
Berikut kronologi serta fakta baru dalam kasus pembunuhan Elvina :
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.