Bayi 3 Bulan PDP Covid-19 di Sukabumi Meninggal, Ayahnya Sering Bolak-balik ke Jakarta
Bayi tersebut meninggal karena ada brocho pneumoni, bayi tersebut meninggal dunja saat baru satu
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi (Pusikokami) mengonfirmasi meninggalnya bayi berusia 3 bulan karena Covid-19.
Bayi laki-laki ini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia.
Koordinator Sekretariat Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi (Pusikokami), Andi Rahman, menjelaskan, bayi tersebut menjadi PDP karena diduga ayahnya melakukan perjalanan ke zona merah Jakarta.
Baca: Catat, Kereta Api Luar Biasa Tidak Berhenti di Stasiun Kecil Selama Pandemi Covid-19
Baca: Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Selasa, 12 Mei 2020: SD kelas 1-3 Penjumlahan, Perkalian, Pembagian
Baca: Mau Menyetrum Belut, Pemuda di Tana Toraja Ini Malah Tewas Tersengat LIstrik
"Laki-laki 3 bulan, diduga dari ayahnya yang melakukan perjalanan bolak balik Jakarta, ayahnya masih hidup, ibunya sudah di-rapid di RS hasil negatif, ayahnya dan keluarga lainnya belum rapid tes sampai menunggu situasi normal, (lagi berduka)," ujar Andi melalui pesan singkat, Minggu (10/5/2020).
Andi mengatakan, bayi tersebut meninggal karena ada brocho pneumoni, bayi tersebut meninggal dunia saat baru satu hari dirawat di Rumah Sakit.
"Bayi meninggal ini ada brocho pneumoni, mau dirujuk keburu meninggal dirawat 1 hari di RS Kartika Cibadak," katanya.
Namun, sayang, sang bayi belum sempat dilakukan tes swab untuk mengetahui positif atau negatif dari paparan virus corona.
"Belum sempat di tes swab, dinyatakan PDP karena ada riwayat kontak dari ayahnya yang melakukan perjalanan dari zona merah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bayi 3 Bulan PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Kabupaten Sukabumi, Ayahnya Sempat dari Zona Merah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.