Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Serta Motif Ayah Bunuh Anak Gadisnya di Bantaeng dan Sempat Sandera Warga

Sempat bunuh anak dan sandera dua warga, pria di Bantaeng ini diduga kesurupan. Ternyata ini motifnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kronologi Serta Motif Ayah Bunuh Anak Gadisnya di Bantaeng dan Sempat Sandera Warga
Tribun Medan/Array A Argus
ILUSTRASI - Rumah korban penembakan di Kompleks Tor Ganda, Jalan Asam Kumbang, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Tuntungan, terpasang garis polisi, Selasa (18/10/2016) sore. Warga sekitar tak tahu identitas korban tewas karena baru menghuni di kompleks itu. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Polisi tegaskan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa malu setelah tahu korban pernah melakukan hubungan intim dengan seorang pria.

Sebelumnya, warga sekitar sempat menganggap pelaku kesurupan ilmu hitam dan nekat menyerang dan menyandera warga.

"Ternyata motifnya adalah kasus "Siri" di mana para tersangka ini merasa malu setelah mengetahui bahwa korban telah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan seorang pria sehingga para tersangka ini menganiaya korban hingga tewas," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial DA (50) mengamuk dan membacok seorang warga di Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Pria ini juga menyandera dua warga, Usman (34) dan Irfan (18) di dalam rumahnya.

Salah satu saksi mata, Ahmad mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita.

DA keluar dari rumah kemudian membacok seorang warga di jalan.

Berita Rekomendasi

Pria ini kemudian menyeret dua warga ke dalam rumahnya.

"Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong," kata Ahmad, salah seorang warga setempat.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan negosiasi.

Proses negosiasi berjalan alot lantaran DA bertahan di rumah panggung sambil menenteng senjata tajam dan berteriak tanpa alasan.

Polisi akhirnya masuk ke dalam rumah secara paksa dan menangkap pelaku sekitar pukul 17.00 Wita.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, rumah tersebut dihuni oleh sembilan anggota keluarga, yaitu DA sebagai kepala keluarga, AN (50), RA (30), DH (28), SI (21), AD (14), AO (40), RI (24), dan RO (16).

Polisi mengamankan delapan orang termasuk DA.

"Ada delapan yang kami amankan dan saat ini diamankan di Mapolres Bantaeng," kata Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas