Zona Hijau Jabar Boleh Gelar Sholat Id, Ridwan Kamil: Wali Kota Bertanggung Jawab dengan Keilmiahan
Sejumlah wilayah dengan status zona hijau atau zona bebas Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) diperbolehkan menggelar salat Idul Fitri berjamaah.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
“Hasil rapat dengan MUI, kan ada tiga poin dari edaran MUI Pusat."
"Pertama, jika daerah sudah ada penurunan, kelandaian dapat dilakukan tapi dengan standard protokol yang ketat. Ini point satu dan seterusnya,” ujar Pepen.
Baca: Ridwan Kamil: 15 Ribu Warga Jabar di Pasar dan Terminal Dites Corona, 1 Persen Positif
Adapun 30 kelurahan yang dinyatakan zona hijau, yakni:
- Teluk Pucung
- Harapan Jaya
- Marga Mulya
- Bintara
Berita Rekomendasi
- Kranji
- Aren Jaya
- Bekasi Jaya
- Jaka Mulya
- Kayuringin Jaya
- Pekayon Jaya
- Cimuning