Pasutri di Aceh Diduga Telah Berencana Bunuh Temannya Demi Rampas Perhiasan Korban
Baru-baru ini, Penyidik Polres Langsa berhasil menangkap orang yang diduga melakukan pembunuhan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Kasus pembunuhan terungkap usai adanya peristiwa penemuan mayat wanita di Desa Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.
Penemuan mayat wanita bernama Nurita tersebut sudah terjadi lama, yakni pada 10 Desember 2019 lalu.
Baca: Lion Air Group Berencana Hentikan Operasional Lagi
Diketahui, Nurita adalah seorang warga dari Kecamatan Mayak Payed, Aceh Timur.
Baru-baru ini, Penyidik Polres Langsa berhasil menangkap orang yang diduga melakukan pembunuhan.
Melansir Kompas.com, Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020) menyebutkan kedua tersangka ditangkap Desa Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Kedua tersangka yang ditangkap yaitu pasangan suami istri ( pasutri).
Yakni SU (37) dan pasangannya IW (40). Keduanya adalah warga Desa Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Pembunuhan dilakukan dengan cara menikam korban sebanyak empat kali di dada dan leher.
Tersangka dan Korban Saling Kenal
Kapolres menyebutkan, IW dan korban saling kenal.
Motifnya mengambil gelang, kalung dan emas milik korban.
“Awalnya IW menghubungi korban dan menyatakan akan ada pria mem-booking-nya. Lalu mereka ketemu dan menaiki sepeda motor," kata Kapolres.
"Setiba di lokasi kejadian, suaminya (SU) sudah menunggu. IW memukul korban dengan kayu yang telah disiapkan hingga terduduk,” ucap Kapolres.
Setelah itu, IW ingin memastikan korban meninggal, sehingga suaminya menikam hingga empat kali.