Fakta Dokter di Aceh Dipolisikan karena Minta Pasien Buka Celana, Kronologi hingga Ucapan Pengacara
Dokter spesialis bedah berinisial HL (50) di RSUD dr Zubir Mahmud, Aceh Timur, dilaporkan pasiennya, HM (20) atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Sehingga kedatangannya ke RS yang terakhir guna menjalani operasi kanker payudara sebelah kanan.
Muslim juga menyebut bahwa pasien memiliki keluhan ambeien sehingga kliennya pun memeriksa sang pasien.
“Nah, saat itu pasien mengeluh ada ambeien. Sehingga sekalian diperiksa dan sesuai standar operasi prosedur (SOP), mengenakan sarung tangan dan lain sebagainya," terang Muslim.
"Maka, dokter bilang ya sekalian aja kita periksa dan obati, pasien setuju soal pemeriksaan ambeien itu,” sambungnya.
Kini, pihak dokter HL justru mempertanyakan mengapa pasiennya baru melaporkan kasus itu setelah 10 hari kemudian.
Bagi Muslim, seharusnya HM melapor sejak awal dugaan pelecehan seksual itu menimpanya.
“Harusnya kan saat itu juga dia lapor. Bukan beberapa hari kemudian, lalu semua orang berkomentar soal kasus ini," kata Muslim.
Kini dokter HL disebut tengah mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Posisi klien saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, ini kan sudah dilapor, nanti kita lihat penyidikan di kepolisian,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila) (Serambinews.com/c49) (Kompas.com/Masriadi)