Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Dokter di Aceh Dipolisikan karena Minta Pasien Buka Celana, Kronologi hingga Ucapan Pengacara

Dokter spesialis bedah berinisial HL (50) di RSUD dr Zubir Mahmud, Aceh Timur, dilaporkan pasiennya, HM (20) atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta Dokter di Aceh Dipolisikan karena Minta Pasien Buka Celana, Kronologi hingga Ucapan Pengacara
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual 

Sehingga kedatangannya ke RS yang terakhir guna menjalani operasi kanker payudara sebelah kanan.

Muslim juga menyebut bahwa pasien memiliki keluhan ambeien sehingga kliennya pun memeriksa sang pasien.

“Nah, saat itu pasien mengeluh ada ambeien. Sehingga sekalian diperiksa dan sesuai standar operasi prosedur (SOP), mengenakan sarung tangan dan lain sebagainya," terang Muslim.

"Maka, dokter bilang ya sekalian aja kita periksa dan obati, pasien setuju soal pemeriksaan ambeien itu,” sambungnya.

Kini, pihak dokter HL justru mempertanyakan mengapa pasiennya baru melaporkan kasus itu setelah 10 hari kemudian.

Bagi Muslim, seharusnya HM melapor sejak awal dugaan pelecehan seksual itu menimpanya.

“Harusnya kan saat itu juga dia lapor. Bukan beberapa hari kemudian, lalu semua orang berkomentar soal kasus ini," kata Muslim.

Berita Rekomendasi

Kini dokter HL disebut tengah mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Posisi klien saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, ini kan sudah dilapor, nanti kita lihat penyidikan di kepolisian,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Ifa Nabila) (Serambinews.com/c49) (Kompas.com/Masriadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas