Tragis, Gadis Korban Pemerkosaan Oleh 8 Orang Akhirnya Meninggal, 2 Tersangka Masih Buron
Gadis di bawah umur yang jadi korban pemerkosaan oleh 8 orang dikabarkan meninggal dunia.
Editor: Hendra Gunawan
"Jadi yang mediasi itu yang saat ini jadi tersangka. Itu inisial S," kata dia.
Kronologis yang dijelaskan Kapolsek Pagedangan, AKP Efri:
Gadis bernasib malang ini berinisial OR (16).
OR merupakan warga Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Pemerkosaan itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangkam yaitu Fikri Fadhilah lewat media sosial.
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Suatu ketika Fikri merayu korban, yang masih berusia di bawah umur, untuk berhubungan seks dengan dirinya.
Pada hari Sabtu, 18 April 2020, sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 (Fikri) menjemput korban.
Kemudian membawa korban ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Di lokasi itu, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
Sudirman kemudian membeli tiga butir pil eksimer.
Tersangka lain bernama Fikri Fadhilah mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
Setelah konsumsi tiga butir pil itu, korban kehilangan kesadaran.
Saat itulah para tersangka memperkosa korban bergiliran.