Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Beri Bantuan untuk Warga Jateng di Jabodetabek, Bagi yang Belum Dapat Ini Caranya

Bantuan diberikan Ganjar bagi warga Jateng yang menetap di Jabodetabek dan ekonominya terdampak Covid-19.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ganjar Beri Bantuan untuk Warga Jateng di Jabodetabek, Bagi yang Belum Dapat Ini Caranya
IST
Ganjar Beri Bantuan untuk Warga Jateng di Jabodetabek, Bagi yang Belum Mendapatkan Berikut Caranya 

Pendataan warga yang berhak mendapatkan bantuan sudah dilakukan sejak bulan April dan pada 20 Mei 2020 sudah ada 27.400 warga Jawa Tengah yang sudah terverifikasi untuk mendapatkan bantuan.

Baca: Ganjar Buka Suara soal Persiapan Jateng Hadapi New Normal

"Sudah dilakukan pendaftaran sampai 23 April kemudian didata. Kemudian dilakukan pendaftaran lagi bagi yang belum terdata. Hasil verifikasi terakhir ada 27.400 an. Kita siap mengirim bantuan untuk mereka," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (12/5/2020).

Ganjar telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam pendataan warga Jawa Tengah yang berhak mendapatkan bantuan.

Dengan bantuan tersebut, Ganjar berharap kebutuhan warga Jawa Tengah yang berada di Jabodetabek dapat terpenuhi dan tetep mematuhi peraturan untuk tidak mudik.

"Saya sudah menghitung, mungkin ada yang tidak memenuhi syarat sehingga saya merasa harus membackup. Kita sudah menghimbau warga Jawa Tengah yang di Jabodetabek untuk tidak mudik maka kita beri bantuan," ungkapnya.

Dalam melakukan pendataan, Ganjar mengalami berbagai kendala seperti banyaknya warga yang sudah pindah kontrakan, warga ber-KTP Jawa Tengah tapi sudah menetap di DKI Jakarta dan lain sebagainya.

"Kita terus bergerak dari sekian yang mendaftar ada yang belum mendapat bantuan. Mungkin tidak terdaftar, kontrakannya habis.. Saya kira tolong jangan memperdebatkan hal-hal substantif," imbuh politisi partai PDI-P ini.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan bantuan yang diberikan Pemprov Jawa Tengah untuk mengcover warga yang belum mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial maupun Pemerintah Daerah setempat.

"Kalau sudah dapat dari DKI ya sudah, kalau belum suruh daftar agar kita bisa mengcover. Kalau kami dari Jawa Tengah sunnah karena sudah ada dari Kemensos dan Pemda DKI Jakarta yang wajib," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas