Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Hutang Rp 40 Juta Gadis Ini Dihabisi Teman Sendiri, Mayatnya Dibuang ke Jurang

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan pihak telah mendatangkan keluarga korban dalam penyelidikan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karena Hutang Rp 40 Juta Gadis Ini Dihabisi Teman Sendiri, Mayatnya Dibuang ke Jurang
Mohammad Romadoni/Surya
Mas'ud Andy Wiratama dan Rifat Rizatur Rizan, dua pembunuh gadis Sidoarjo yang mayatnya dibuang di Jurang Pacet mengakui perbuatannya, Jumat (26/6/2020). (surya/mohammad romadoni) 

Selama perjalanan ke Lawang itu lah tersangka menagih utangnya ke korban, namun gagal.

Saat ditagih korban belum dapat membayar utang sehingga tersangka naik pitam membunuh korban.

"Sesampainya di jalan tol Surabaya- Malang tersangka gagal menagih utang ke korban sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.

Dalam pembunuhan ini Rifat berperan menutup kepala korban dengan kaos warna hitam dan membekap mulut korban memakai kain sarung.

Saat itu, ia duduk di kursi belakang dan korban di kursi penumpang depan.

"Tersangka memakai tali tambang plastik warna hijau panjang satu meter untuk menjerat leher korban," ujar mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Kemudian secara bersamaan tersangka Mas'ud, lanjut Dony, mengambil sekuriti tongkat (Baton Stick) panjang 50 sentimeter yang diambil dari bawah kemudi.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka memukul korban dengan gagang tongkat besi itu sebanyak 5 sampai 6 kali pada bagian kepala korban" terangnya.

Ditambahkannya, penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka menyebabkan korban meninggal di dalam mobil.

Tersangka secara keji membunuh korban lantaran belum dapat mengembalikan uang pinjaman senilai Rp. 40 juta.

Menurut dia, tersangka Mas'ud sempat mengancam akan membunuh dan menjual barang-barang milik korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang.

Korban belum dapat membayar utang karena tidak mempunyai uang sehingga tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.


"Tersangka mengakui membunuh korban dengan alasan karena korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman senilai Rp.40 juta," ungkapnya.

5. Jasadnya dibuang ke jurang Pacet

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas