Suami Tak Dapat 'Jatah' dari Istri Sepulang Merantau, Tak Tahan Lalu Nekat 8 Kali Perkosa Anak Tiri
Polisi mengungkap sosok Ahmad Arifin (34), warga Kabupaten Tuban yang diciduk karena diduga menodai anak tirinya berulang kali.
Editor: Miftah
Tidak 'Dijatah' Istri
Ahmad Arifin tega mencabuli gadis di bawah umur sebanyak 8 kali sejak November 2019, yang tak lain masih anak tirinya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya karena tidak dijatah oleh istrinya.
"Saya melakukan itu karena tidak dijatah istri, mulai saat saya pulang dari kerja di Malaysia sebelum November," kata tersangka saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/6/2020).
Sambil menunduk malu, Arifin menjelaskan, awal mula melakukan persetubuhan yang dilakukan di ruang tamu maupun rumah yang ada di sebelah rumah utama.
Selama pencabulan terjadi, dia meminta korban untuk tidak bilang kepada ibunya dengan ancaman itu merupakan aib.
Korban setelah disetubuhi wajahnya tampak lesu saat bertemu ibunya, hingga akhirnya menceritakan apa yang dialami.
"Saya minta tidak cerita ke ibunya dan mengancam jika itu aib. Kadang saya lakukan di ruang tamu juga," bebernya.
Kronologi
Ayah di Tuban bernama Ahmad Arifin (34) tega menodai anak tirinya yang berusia 14 tahun.
Korban yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur ini tercatat sebagai Siswi SMP kelas 2.
Korban tinggal bersama ibu dan kedua saudaranya, serta pelaku.
Dari data yang dihimpun, aksi pencabulan terhadap cewek belia tersebut sudah dilakukan sebanyak delapan kali, sejak November 2019 hingga Maret 2020.
Aksi bejat Arifin itu diketahui saat korban dalam kondisi wajah pucat memberi tahu kejadian tak mengenakkan kepada ibunya.