Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Tak Dapat 'Jatah' dari Istri Sepulang Merantau, Tak Tahan Lalu Nekat 8 Kali Perkosa Anak Tiri

Polisi mengungkap sosok Ahmad Arifin (34), warga Kabupaten Tuban yang diciduk karena diduga menodai anak tirinya berulang kali.

Editor: Miftah
zoom-in Suami Tak Dapat 'Jatah' dari Istri Sepulang Merantau, Tak Tahan Lalu Nekat 8 Kali Perkosa Anak Tiri
The Week
Ilustrasi pemerkosaan- Polisi mengungkap sosok Ahmad Arifin (34), warga Kabupaten Tuban yang diciduk karena diduga menodai anak tirinya berulang kali. 

Hingga akhirnya dilaporkan polisi pada tanggal 6 april 2020.

"Setelah kita dapat laporan lalu kita kembangkan dan berujung penangkapan, sudah 8 kali mencabuli anak tirinya," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Senin (29/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, pelaku melakukan delapan kali aksi bejatnya dalam tempo waktu yang berbeda.

Mulai November 2019 hingga Januari 2020 sebanyak 5 kali menyetubuhi, lalu Februari hingga Maret 2020 sebanyak 3 kali.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyesal atas apa yang dilakukan terhadap anak tirinya.

"Pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Atas penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju tdur dan celana dalam yang dikenakan korban.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Istri Ketiga Tak Mau Kasi 'Jatah', Pria di Tuban Hilang Kontrol Hingga Menodai Anak Tirinya 8 Kali"

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas