Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Tersangka Kasus Pembobolan Rekening di Kepri Raup Rp 50 Juta, Begini Modusnya

Korban kejadian itu adalah Ridho Amrullah warga Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Tersangka Kasus Pembobolan Rekening di Kepri Raup Rp 50 Juta, Begini Modusnya
IST
Ilustrasi 

Tak main-main, jika pelaku melancarkan aksi jahatnya bisa kuras saldo nasabah.

Polda Kepri baru-baru ini berhasil membongkar jaringan kejahatan siber.

Menangkap David dan perempuan bernama Ade Yuli Herliyana. Karena mereka menguras saldo korban Ridho Amrullah warga Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

"Untuk itu, kami minta nasabah bank agar tidak membocorkan segala rahasia rekening bank, E-banking atau hal apa saja berhubungan dengan bank. Karena kejahatan siber semakin canggih. Kalau bisa, e-banking cek berkala. Jangan sampai menjadi korban," imbau Direskrimsus Polda Kombes Pol Rustam Mansur.

Tersangka David dan Ade Yuli Herliyana dijerat pasal berlapis. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menjerat keduanya Pasal 46 ayat 2 jo pasal 30 ayat 1 dan/atau pasal 48 ayat 1 jo pasal 32 ayat 1 dan/atau pasal 48 ayat 1 jo pasal 32 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atau pasal 84 dan 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Atau pasal 3,4,5 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Atau pasal 378 dan pasal 55 KUHP.

Belajar Otodidak

Berita Rekomendasi

Pelaku kejahatan siber dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Kedua tersangka yang ditangkap, David dan perempuan bernama Ade Yuli Herliyana.

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur menjelaskan, keduanya ditangkap di dua kota yang berbeda.

David ditangkap di Palembang Sumsel dan Ade Yuli Herliyana di DKI Jakarta.

Baca: Sama-sama Bertugas untuk Tangani Covid-19, Bidan Ini Malah Bobol ATM Rekan Kerja, Curi Rp 16 Juta

Sosok David merupakan otak pelaku yang menguras saldo Rp 50 juta nasabah bank Ridho Amrullah warga Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun terlihat kurus.

Namun siapa sangka, David ahli IT. David mengaku, tidak sekolah tinggi.

"Saya hanya tamat SD. Saya belajar otodidak. Ya, juga diajakarkan," kata pria yang pernah dipenjara dengan kasus yang sama.

David mengaku sudah cukup lama melakoni perkerjaan itu. Meski terbilang ahli, namun jajaran Polda Kepri lebih ahli lagi.

Dia ditangkap dari persembunyiannya di Palembang. Sementara Ade hanya ibu rumah tangga di Jakarta. Ia pun nekat mencari uang dengan cara tidak halal.

"Ya menyesal pak. Karena faktor ekonomi," kata Ade. (TribunBatam.id/Alamudin/Leo Halawa)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BREAKING NEWS, 3 Tersangka Diringkus Ditreskrimsus Polda Kepri, Diduga Kasus Pembobolan Rekening

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas