Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Gerebek Suami saat Selingkuh di Kamar Hotel, Videonya Viral, Sang Pria Berstatus PNS

Seorang istri menggerebek suaminya yang tepergok tengah selingkuh di sebuah kamar hotel. Video penggerebekan istri terhadap suami di Medan itu viral

Editor: Daryono
zoom-in Istri Gerebek Suami saat Selingkuh di Kamar Hotel, Videonya Viral, Sang Pria Berstatus PNS
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

Dimana dia melihat perselingkuhan suaminya tersebut dengan mata kepala sendiri.

"Udah beberapa kali tahu aku dia selingkuh. Namun kata suami saya dia lon**. Saya maafkan masih, tapi ini sudah keterlaluan," ujarnya.

Nurul menjelaskan bahwa dia mengatahui siapa selingkuhan suaminya tersebut.

Wanita tersebut berusia 20 Tahun dan bekerja di minimarket.

"Wanita itu tinggal di Tanjung Morawa sana," ujarnya.

Dikirimi Video Mesum

Nurul mengakui membuat laporan ke polisi karena sudah tak tahan lagi dengan perlakukan dari selingkuhan suaminya tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Diamana setelah memergoki suaminya selingkuh dengan wanita tersebut, si selingkuhan menantangnya dan mengirimkan video mesum suaminya.

"Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia hari Sabtu kemarin. Terus dia kirim video mesum dia sama sama suami saya," ujarnya.

Kata Nurul video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat N marah dan menceraikan suaminya.

“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya," ujar N dengan linangan air mata.

Kuasa Hukum N, Hans Silalahi mengatakan hubungan haram perbuatan M dan J sudah beberapa kali terjadi, namun kliennya selalu memaafkan suaminya tersebut dengan pertimbangan tiga orang buah hati mereka.

Baca: Nikita Mirzani Heran Ayu Ting Ting Pilih Diselingkuhi ketimbang Selingkuh: Lo Enggak Bosen?

Namun karena sudah berulang kali, N mengaku tak tahan sehingga terjadi pertengkaran dan N sempat tak tinggal serumah dengan M selama 9 hari.

Atas perlakuan M, Hans Silalahi meminta Wali Kota Medan, agar memecat oknum PNS yang sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas